Notification

×

Iklan

Iklan

Iwan Pincang Makin 'Sengkrak' Dipelor Polisi

Jumat, 06 Januari 2023 | 14:03 WIB Last Updated 2023-01-06T07:03:16Z
Iwan Pincang terpaksa dihadiahi timah panas oleh petugas karena coba melarikan diri saat akan diringkus. 

ARN24.NEWS --
Pelaku pencurian kendaraan mobil berinisial IH alias Iwan Pincang (47) warga Jalan Getek Lama, Desa Sei Kamah II, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan, harus merasakan sakit akibat timah panas yang bersarang di kakinya.

“Pelaku diberi tindakan terukur karena berupaya melakukan perlawanan terhadap petugas saat akan ditangkap di daerah Sei Silau Barat, Kabupaten Asahan,” ucap Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj melalui Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Muhammad Said Husein, Kamis (5/1/2023). 

AKP Muhammad Said Husein mengatakan, IH alias Iwan Pincang merupakan pelaku tindak pencurian kendaraan mobil truk colt diesel warna kuning Nopol BA 8233 TU, No rangka  MHMFE74P45K049876, Nomor Mesin 4D34-G44353 Tahun pembuatan 2011, dan ini milik warga Dusun Jorong Pandam Kecamatan Tanjung Gadang Kabupaten Sijunjung Provinsi Sumatera Barat.

Pelaku melancarkan aksinya November 2022 lalu, di Jalan Jendral Ahmad Yani Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan. Pelaku melakukan aksinya dengan cara merusak kunci pintu mobil tersebut. 

Diceritakan, awalnya korban seorang diri dari Perbaungan mengendarai mobil truk colt diesel warna kuning. Sesampainya di Kisaran, korban singgah di warung makan MPM (di samping loket ALS) Jalan Jendral Ahmad Yani Kisaran. 

Lalu korban makan di warung tersebut sambil berbincang-bincang dengan pemilik warung Refik Nirda. Ketika magrib, korban pergi naik becak motor (Betor) untuk menginap ke kost EZY di Jalan Latsitarda Kisaran dengan meninggalkan mobil trucknya yang terparkir di halaman samping rumah makan tersebut. 

Saat itu pemilik warung pun menutup dan pulang kerumah. Namun keesokkan harinya pemilik warung terkejut melihat mobil korban yang diparkirkan itu sudah tidak ada lagi. 

"Dengan kejadian itu Korban langsung melaporkan ke pihak Polres  Asahan," kata Kasat Reskrim.
Melalui laporan korban, Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan melakukan penyelidikan terhadap keberadaan inisial IH alias Iwan Pincang. Dan Selasa (3/1/2023) sekira sore, Unit Jatanras mendapati keberadaan IH alias Iwan Pincang di Kabupaten Simalungun atau tepatnya di Ujung Padang. 

Selanjutnya Unit Jatanras melalukan penyelidikan ke daerah tersebut tetapi tidak berhasil menemukan pelaku. Akhirnya pihak Unit Jatanras menerima kabar bahwa pelaku berada di  Daerah Sei Silau Barat, Kabupaten Asahan. 

"Namun saat ditangkap pelaku berusaha melawan dan terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur di kakinya. Setelah itu pelaku dibawa RSUD Hams Kisaran untuk dilakukan perawatan medis," kata Kasat Reskrim Polres Asahan.

Saat dilakukan introgasi pelaku IH alias Iwan Pincang mengaku perbuatannya yang telah mencuri mobil truk tersebut. "Pelaku sudah diamankan di Satreskrim Polres Asahan untuk dilakukan penyidikan," tutup Kasatreskrim. (saze/edt)