Notification

×

Iklan

Iklan

Kisah Napi Rutan Tanjung Gusta Medan, Dari Penjahat Kini Jadi Penjahit

Jumat, 06 Januari 2023 | 20:22 WIB Last Updated 2023-01-06T13:22:55Z

Para warga binaan ketika menjahit celana tempahan di Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan. (Foto: Istimewa)


ARN24.NEWS
– Seorang narapidana (napi) bernama Yuswardi kini menjadi penjahit kepercayaan seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tanjung Gusta Medan.


Hal itu dilakukan mantan pemakai dan pengedar Narkoba jenis sabu itu untuk menjauhi pengaruh barang haram tersebut.


Sejak tersandung kasus narkoba, warga binaan asal Siantar yang divonis 10 tahun penjara pada tahun 2018 ini, kini mengisi kesehariannya menjalani hukuman dengan menangani tempahan baju. Masih diingatnya saat hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan hukuman kepadanya.


Sekarang di dalam Rutan Medan, dirinya mampu menjahit 5 sampai 10 baju setiap harinya dengan upah Rp 15 ribu setiap baju. Keahlian menjahitnya itu, kata Yuswardi, ia peroleh di dalam rutan saat dilakukan pelatihan.


"Keahlian menjahit saya didapat dari pelatihan yang dilakukan di sini (Rutan Medan). Hukuman saya 10 tahun. Gara gara narkoba hancur hidup, rumah tangga saya juga. Intinya mau lupakan narkoba, dari pada teringat terus lebih baik saya seperti ini," kata Yuswardi, Jumat (6/1/2023).


"Belum lama saya bisa menjahit, sekarang kerjaan di sini menjahit baju untuk WBP. Untuk WBP mau tempah baju bisa juga, terkadang baju buatan saya juga diedarkan keluar Rutan. Sepertinya kami akan dilatih lagi sama bapak kepala Rutan dalam waktu dekat ini," sambungnya.


Hal serupa juga disampaikan Edi rekan menjahitnya, ia sedang menjalani hukuman yang serupa dengan Yuswardi. Edi juga mengaku mahir menjahit berkat mengikuti pelatihan yang digelar Rutan.


"Saya bahkan bisa menjahit baju batik, baju untuk kampanye saya juga buat. Dari pada tidak ada kegiatan di sini. Nanti setelah keluar, saya mau buka usaha jahit biar bisa bantu keluarga. Bikin rusak saja narkoba itu," tuturnya.


Terpisah, Kepala Rutan Medan Nimrot Sihotang menyampaikan, sampai saat ini, Rutan Medan menyediakan 7 mesin jahit untuk WBP yang ingin belajar dan bekerja menjadi penjahit selama dalam tahanan. Kata Nimrot, pihaknya juga bekerja sama dengan pihak swasta untuk menambah jumlah mesin jahit.


"Saat ini ada 7 mesin jahit. Kami juga meminta bantuan dengan dari pihak swasta untuk menambahkan itu, dalam waktu dekat akan ditambah. Bekerja sama dengan Balai Latihan Kerja (BLK) Sumut juga sudah, nantinya warga binaan bisa diberikan pelatihan dan juga sertifikat," bebernya.


Hasil jahitan dari Yuswardi dan Edi, kata Nimrot, juga dipasarkan keluar rutan karena ada beberapa pihak yang mau memesan hasil jahitan para WBP.


Ia berharap untuk para WBP, setelah dibekali keahlian di dalam rutan bisa berguna ketika nantinya sudah bebas.


"Untuk hasil jahitan itu, bukan hanya untuk WBP di sini aja. Tapi udah juga mulai dipasarkan keluar. Misalnya, untuk kegiatan kampanye juga ada yang pernah memesan. Tapi kami buat dengan harga murah atau harga miring," pungkasnya. (rfn)