Notification

×

Iklan

Iklan

Kuras Harta Tetangga, Kaki Bandit Dibedil Polisi

Minggu, 08 Januari 2023 | 16:11 WIB Last Updated 2023-01-08T09:11:00Z
Barang bukti hasil jarahan Bandit di rumah tetangganya, 

ARN24.NEWS --
Nekad maling hape, akhirnya Muhammad Sofyan alias Bandit (45) warga Jalan Lemeduk, Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kota Kisaran Barat,  Kabupaten Asahan harus dibedil. Petugas terpaksa mengambil tindakan tegas sebab pelaku berusaha melarikan diri. 

Bandit diamankan petugas di salah satu jalan yang berada di Kelurahan Mekar Baru, Kecamatan Kota Kisaran Barat pada akhir Desember lalu. 

Muhammad Sopyan disangkakan melakukan tindak pidana pencurian di dalam rumah Neni Sri Wahyuni, warga Jalan Ir Sutami, Kelurahan Sei Renggas,  Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.

Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj menjelaskan bahwa korban saat itu telah melaporkan kasus pencurian terhadap pelaku. Pelaku masuk ke rumahnya dengan cara terlapor merusak pintu. 

Selanjutnya pelaku mengambil barang berharga milik korban serta uang tunai Rp 700 ribu dan 507 Ringgit. Dari laporan itu Jatanras Polres Asahan melakukan penyelidikan dan melakukan oleh TKP. 

Unit Jatanras mendapat informasi terpercaya dari informan bahwasanya pelaku mempunyai handphone yang diinformasikan itu dan menangkap pelaku Kelurahan Mekar Baru, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Polres Asahan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya di mata hukum,” tandasnya, kemarin. (saze/edt)