Notification

×

Iklan

Iklan

Masuk Toko Bukannya Belanja Malah Nyolong, Ya Habislah....

Rabu, 11 Januari 2023 | 10:40 WIB Last Updated 2023-01-11T03:40:11Z

ARN24.NEWS --
Uni Reskrim Polsek Teluk Nibung berhasil meringkus SS, warga Dusun IV, Desa Bagan Asahan, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan. Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi melalui Kapolsek Teluk Nibung, AKP Sisbudianto menjelaskan, kejadian pada 10 September lalu di Toko Zi Colection Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai. 

Saat itu terjadi pencurian dua buah ponsel yang pelaku dengan cara masuk ke dalam toko. Akibat dari kejadian tersebut, korban Sri Wahyuni (26) bermukim di Kecamatan Teluk Nibung, mengalami kerugian sebesar Rp 6,2 juta. 

“Berdasarkan pengaduan dari pelapor dengan NOMOR : LP /B/83/IX/2022/SPKT/POLSEK TNB/POLRES T. BALAI/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 10 September 2022, maka selanjutnya dilakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku yang mana didapat hasil bahwa pelaku sedang berada di seputaran Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Teluk Nibung," ucap Kapolsek Sisbudianto, kemarin.

Selanjutnya pada Senin (9/1/2023), Kanit Reskrim Ipda Jose bersama tim opsnal berangkat ke lokasi dimaksud dan melakukan penyisiran di lokasi. Di sana petugas berhasil mengamankan pelaku. 

“Ada pun barang bukti yang diamankan dari tersangka 1 buah hape merk IPhone XR, warna putih dan 1 buah hape merk Oppo A16 warna silver. Atas tindakkannya tersebut tersangka melanggar Pasal 363 dari KUHPidana," tandasnya. (saze/edt)