Notification

×

Iklan

Iklan

Oknum Guru Sodomi 5 Santri di Aceh, Modusnya Bikin Emosi

Sabtu, 21 Januari 2023 | 14:57 WIB Last Updated 2023-01-21T07:57:31Z
Pelaku yang disebut telah menyodomi lima muridnya. 

ARN24.NEWS --
Oknum guru pesantren diduga menyodomi lima santri di bawah umur tempatnya mengajar di Kabupaten Aceh Besar. Pelaku ditangkap anggota tim Subdit IV Ditreskrimum Polda Aceh. 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh Kombes Pol Ade Harianto mengatakan, pelaku yakni berinisial FB (24) yang ditangkap berdasarkan laporan masyarakat. 

"FB ditangkap di sebuah dayah atau pesantren kawasan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar atas dugaan melakukan sodomi terhadap lima santri," ujar Ade, kemarin, 

Para korban yakni kelima santri masing-masing berusia 12 tahun. Sementara terduga pelaku FB merupakan wali kelas di pesantren tersebut. 

Sebelum menangkap FB, tim Subdit IV Direskrimum Polda Aceh menyelidiki laporan masyarakat atas dugaan pelecehan seksual  terhadap lima santri. Berdasarkan penyelidikan, FB ditangkap kurang dari 2 x 24 jam setelah kasus dugaan pelecehan seksual tersebut dilaporkan. 

Ade menuturkan, terduga pelaku melakukan aksi saat santri lainnya masih di masjid menunaikan salat subuh. Para korban dilarang ke masjid dan selanjutnya menyodomi dengan posisi tertentu. 

Modus lainnya, saat menjelang salat zuhur. Calon korban dilarang salat dan setelah santri lain ke masjid, pelaku melancarkan aksinya. Begitu juga waktu Magrib saat santri lain di masjid, pelaku melakukan aksi serupa. 

"Modus pelaku adalah saat waktu salat dan santri sedang di masjid. Korban rata-rata dilarang ke masjid untuk salat berjamaah dengan santri lain," ujar Ade.
 
Dia menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian tersebut. Apalagi anak yang menjadi korban pelecehan seksual tentunya mengalami trauma mendalam dan mempengaruhi tumbuh kembangnya, terutama secara psikologis. 

Ade mengajak masyarakat mengawasi anak-anak dan menjadikan lingkungan, baik di sekolah, dayah maupun tempat lainnya jadi tempat aman bagi anak-anak. Kepala Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh Kompol Musniar mengatakan, terduga pelaku sodomi merupakan wali kelas di pesantren di Kabupaten Aceh Besar. 

"Pelaku ditangkap kurang dari dua kali 24 jam setelah laporan diterima. Saat ini, pelaku ditahan di Rutan Mapolda Aceh untuk menjalani proses hukum," tandasnya. (ins/nt)