Notification

×

Iklan

Iklan

Polsek Talun Kenas Kembali ''Tutup Mata'', Judi Togel Merk Nine Dragon Merajalela

Rabu, 25 Januari 2023 | 14:03 WIB Last Updated 2023-01-25T07:03:12Z

Ilustrasi. Sejumlah lokasi permainan judi Toto Gelap (Togel) merk Nine Dragon (ND), di Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang semakin merajalela. (Foto: Net) 

ARN24.NEWS
– Sejumlah lokasi permainan judi Toto Gelap (Togel) merk Nine Dragon (ND), di Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang semakin merajalela. Padahal atensi Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak memberantas segala bentuk perjudian, malah diabaikan Polsek Talun Kenas yang tidak mengindahkan atensi atasannya.


Pantauan di lapangan, beroperasinya judi togel ini jelas terlihat di sejumlah warung seperti warung kopi Ginting Simpang Tiga Talun Kenas Kampung Dalam, Sumbul Dusun Tanjung Sari warung Toba alias Binasir, Desa Gunung Rintih Sidomuncul Desa Negara, dan hampir setiap warung juru tulis (jurtul) togel ada mangkal di sana. Bahkan pemesan menebak angka via SMS pun juga bisa.


Informasi diperoleh, bos judi togel merk ND itu disebut-sebut seorang oknum berbaju loreng sehingga polisi enggan menangkapnya


Sementara agen kepercayaan bos togel tersebut (tukang rekap) berinisial TT untuk Desa Negara dan sekitarnya dan BD bermarga Tarigan untuk Desa Talun Kenas dan sekitarnya.


Omset judi togel ini diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Namun demikian perjudian bermerk ND itu sampai sekarang ini tetap aman dan nyaman tanpa adanya gangguan dari pihak berwenang.


"Kalau hasil dari Kecamatan STM Hilir  saja perjudian togel merk ND mencapai ratusan juta rupiah, Togel ND yang paling besar sekarang ini," kata salah seorang warga Talun Kenas yang minta identitasnya dirahasiakan, Rabu (25/1/2023).


Sumber ini menambahkan, jika aparat penegak hukum tidak mau bertindak, maka semakin banyak saja para pelaku kejahatan bermunculan akibat maraknya jenis  perjudian tersebut. 


"Bagaimana mau bersih kalau anggotanya di tingkat Polsek tidak mengindahkan perintah Kapolda Sumut untuk memberantas judi," ucap warga tadi yang diamini warga lainnya.


Padahal kasus perjudian melanggar hukum Pasal 303 KUHPidana, pengelola dan pemasang bisa diancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.


Terkait maraknya judi togel di Kecamatan STM Hilir wilayah hukum Polsek Talun Kenas, Kapolres Deli Serdang Kombes Irsan Sinuhaji saat dikonfirmasi menjawab diplomatis.


"Saya akan sampaikan ke polsek agar ditindak lanjuti," balasnya.


Namun hingga berita ini ditulis, judi togel merk ND masih terus beroperasi aman dan terkendali tanpa gangguan apapun. (edt)