Notification

×

Iklan

Iklan

Bah! Ternyata Mobil Rubicon Oknum Hakim PN Medan Tidak Tercatat di LHKPN

Sabtu, 25 Februari 2023 | 18:26 WIB Last Updated 2023-02-25T11:27:37Z

Mobil mewah jenis Jeep Rubicon yang dikendarai hakim PN Medan M Nazir saat terparkir di halaman parkir Komplek PN Medan. (Istimewa)


ARN24.NEWS – M. Nazir, oknum hakim baru bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Medan yang pamer barang mewah dengan mengendarai mobil Jeep Rubicon, ternyata tidak tercatat di LHKPN. 


Menelisik harta kekayaannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada laman elhkpn.kpk.go.id yang dilihat ARN24.NEWS pada Sabtu, (25/2/2023), hakim Nazir ini memiliki total harta kekayaan mencapai miliaran rupiah. LHKPN itu dilaporkan Nazir pada 27 Januari 2022 untuk periodik 2021.


Hakim Nazir tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan sebanyak 7 bidang yang terletak di wilayah Pidie, Pidie Jaya, Aceh Besar, Bireuen, Banda Aceh dan Medan. Total harta kekayaan berupa properti itu senilai Rp 3.170.000.000 atau Rp 3,1 miliar.


Selain itu, Nazir juga tercatat memiliki alat transportasi berupa 2 mobil Honda CRV yakni tahun 2017 dan 2019, mobil Agya tahun 2020 dan sepeda motor Honda Vario tahun 2015 serta Honda Scopy tahun 2018. 


Total harta bergerak milik Nazir sejumlah Rp 947 juta. Sementara mobil Rubicon yang dipakainya ke PN Medan tidak tercantum di LHKPN.


Dia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sejumlah Rp 146 Juta. Sementara kas dan setara Rp 172.208.658 atau Rp 172 juta serta harta lainnya sejumlah Rp 250 juta, sub total harta kekayaan milik Nizar mencapai Rp 4.685.288.658 atau Rp 4,6 miliar.


Selain melaporkan harta kekayaannya, Nazir juga mencatatkan hutangnya di LHKPN dengan jumlah Rp 2.115.245.000 atau Rp 2,1 miliar, dari jumlah harta dikurangi utang, Nazir memiliki harta dengan total Rp 2.570.043.658 atau Rp 2,5 miliar.


Diketahui, dengan jabatan Hakim Madya Utama, Nazir sebelumnya diketahui pernah menjabat sebagai Ketua PN Lhokseumawe sejak 28 Juni 2021.


Pada tahun 2022, jabatan Ketua PN Lhokseumawe itu, diserahterimakan kepada Bakhtiar. Sebab dirinya berpindah tugas menjadi Hakim di PN Medan.


Namun beberapa hari ini, Nazir menjadi perbincangan di lingkungan gedung PN Medan, sebab mantan Wakil Ketua PN Binjai itu disebut-sebut memamerkan mobil mewahnya dengan mengendarai Jeep Wrangler Rubicon ke PN Medan.


Humas PN Medan Soniady Drajat Sadarisman ketika dikonfirmasi kembali terkesan enggan menjawab pertanyaan wartawan soal hal tersebut. Sebelumnya, Jumat (24/2/2023) hanya membenarkan mobil tersebut dipakai oleh salah satu hakim di PN Medan.


"Benar. Itu mobil yang dipakai salah satu hakim PN Medan, soal kepemilikan kita belum tahu," ujarnya.


Sementara untuk melakukan konfirmasi ke oknum hakim yang bersangkutan belum berhasil diperoleh. (sh)