Notification

×

Iklan

Iklan

Bripda RS Dilaporkan Curi Motor Dinas

Jumat, 17 Februari 2023 | 21:52 WIB Last Updated 2023-02-17T14:52:28Z

ARN24.NEWS --
Aksi pencurian motor (curanmor) melibatkan oknum polisi kembali terjadi di Provinsi Lampung. Kali ini peristiwa pencurian tersebut terjadi di wilayah Lampung Tengah. Informasinya, pelaku merupakan Bintara lulusan tahun 2022 berinisial Bripda RS. 

Dia diduga mencuri motor dinas milik rekan kerjanya sesama polisi anggota Samapta Polres Lampung Tengah. Bripda RS diduga mencuri motor dinas jenis Kawasaki KLX saat terparkir di Barak Sat Sabhara Polres Lampung Tengah yang digunakan rekannya awal Februari 2023. 

Saat dikonfirmasi, Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya membenarkan terkait tindak pidana pencurian tersebut. "Iya benar, saat ini yang bersangkutan telah dilakukan pemeriksaan dan penahanan," ujar Doffie, Jumat (17/2/2023). 

Doffie menuturkan, pelaku berinisial RS tersebut merupakan Bintara yang baru masuk ke Kepolisian tahun 2022 dan masih tinggal di barak. Motif pelaku melakukan pencurian kendaraan dinas karena ingin menguasai dan memilikinya.

"Kalau dari pengakuannya, dia ingin memiliki motor tersebut. Dia tidak jual motor itu, kami temukan di rumahnya," katanya. Kapolres melanjutkan, pengungkapan ini berawal ketika korban melaporkan hilangnya motor dinas tersebut. Saat penyelidikan motornya dicuri Bripda RS. 

"Kami selidiki dengan mengecek CCTV dan memang benar terlihat pelaku yang melakukan pencurian tersebut. Dari bukti-bukti itu akhirnya yang bersangkutan mengakui dan tidak bisa mengelak lagi," ucapnya. (ins/nt)