Notification

×

Iklan

Iklan

Coba Buang Sabu, Primadona Tak Berkutik Saat Ditangkap

Sabtu, 25 Februari 2023 | 20:14 WIB Last Updated 2023-02-25T13:14:15Z

Primadona tak berkutik saat ditangkap meskipun mencoba membuang sabu yang akan dijualnya kepada pembeli. (Istimewa)

ARN24.NEWS
– Unit Reskrim Polsek Pancur Batu menangkap seorang pengedar sabu dibekuk dari Jalan Pembangunan Desa Baru, Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang, Sabtu (25/2/2023) siang.


Untuk pengusutan lebih lanjut, tersangka Primadona (50) warga Jalan Pembangunan, Pancur Batu berikut barang bukti bungkusan plastik berisi kristal putih diduga sabu diamankan ke Mapolsek Pancur Batu.


Kapolsek pancur batu AKP Noorman melalui Kanit Reskrim Iptu Ikhwan Nasution mengatakan, awalnya Tim Reskrim Polsek Pancur Batu menerima laporan dari masyarakat kalau tersangka sedang menunggu pembeli sabu di TKP.


Sesaat setelah menerima laporan berharga itu, Tim yang dipimpin Panit Reskrim Ipda Maruli Sihotang langsung bergerak menuju ke lokasi yang disebutkan.


Setibanya di tempat yang menjadi sasaran, Tim melihat keberadaan tersangka yang sedang duduk di salah satu warung. Seketika itu juga, Tim melakukan penyergapan terhadap tersangka.


Saat melihat kedatangan petugas, tersangka sempat membuang sesuatu ke tanah. Namun, petugas tidak mudah terkecoh dan meyakini kalau bungkusan yang berisi serbuk putih diduga sabu-sabu itu memang milik tersangka.


"Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku barang tersebut rencananya akan dijual kepada pembeli, ia juga mengatakan terpaksa menjual sabu untuk menutupi kebutuhan hidup sehari-hari," jelasnya. (has)