Notification

×

Iklan

Iklan

Emosi Dituduh Mencuri, Kepala Sitorus Muncrat Dibacok

Kamis, 16 Februari 2023 | 15:31 WIB Last Updated 2023-02-16T08:31:26Z

ARN24.NEWS --
Alhamdulillah! Nyawa Muhammad Ayub Sitorus bisa terselamatkan. Setelah menjalani perawatan di salah satu Puskesmas, pria 34 tahun itu akhirnya siuman. Setelah diburu selama enam bulan, pelaku pembacokan itu diringkus polisi. Gegara ucapan disebut sebagai pemicu. 

Informasi dari Polsek Sei Kepayang menyebutkan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (18/8/2022) lalu. Setelah kejadian itu, ternyata pelaku diketahui bernama Afdilla alias Dila melarikan diri. Namun, kemarin, laki 28 tahun yang tinggal di Dusun II, Titi Payung, Desa Bagan Asahan, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan, itu ditangkap petugas tanpa perlawanan. 

Cerita dihimpun kru koran ini, Rabu (15/2), kasus sadis menimpa korban, Muhammad Ayub Sitorus (34) bermula dari tuduhan mencuri yang dilayangkan kepada pelaku. Saat itu pelaku mendatangi rumah korban yang bermukim di Dusun V, Desa Bagan Asahan, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan. 

Pelaku yang rada geram mendatangi korban dengan membawa sebilah parang samurai. Ketika bertemu korban, pelaku langsung menanyakan prihal tuduhan yang mencuri kepadanya. "Apa yang kau bilang sama abang ku, dan kau tuduh aku mencuri, ya," ucap pelaku kepada korban. 

Atas ucapan pelaku, selanjutnya korban menimpali. "Memang ada kau yang mengambil, kenapa kau tidak mengaku," sergai korban memastikan. Rupanya pelaku makin emosi dengan jawaban korban yang seolah memonisnya mencuri. 

Saking marahnya, pelaku lalu mengarahkan parang yang dipegangnya di tangan kanan ke arah kepala korban. "Ku cucuk kau nanti pakai parang ini, jangan kau macam-macam, kau pikir takut aku," ancam pelaku. 

Meski di bawah ancaman, korban masih bisa menenangkan diri. Dikatakan korban lebih baik mereka bertanya kepada abang ipar pelaku. "Janganlah begini, baik-baik saja kita bicara, moh-lah kita sama menjelaskan ke abang iparmu," kata korban lagi saat itu. 

Selanjutnya korban berjalan bersama korban menuju rumah abang ipar pelaku. Hanya saja, niat untuk menemui abang ipar pelaku dibatalkan. Sedangkan pelaku terus berjalan di belakang korban. Sesampainya di rumah, korban masuk ke dalam. Nah, saat di dalam rumah itu dia tahu bahwa kepalanya sudah berdarah. 

Korban langsung menjerit. "Kenak bacok Dila aku," suara jerit korban yang membuat warga sekitar mendatangi rumahnya. Dengan kondisi kepala dibanjiri darah, kemudian korban dibawa warga ke Puskesmas Bagan Asahan. 

Setelah laporan pun masuk ke meja Polsek Sei Kepayang guna proses lebih lanjut. "Dari info kita dapati bahwa pelaku berada di daerah Singguan Kota Tanjung Balai," ujar Kanit Reskrim Ipda Hendra Bangun. 

Mengetahui kebekaraan pelaku, Kanit Reskrim Ipda Hendra Bangun bersama Brigadir Lukas Butar-Butar dan Banpol Hari melakukan penangkapan terhadap pelaku Dila yang mana pada saat itu sedang mengisi minyak berboncengan dengan temannya.  

Usai ditangkap petugas, pelaku mengakui segala perbuatannya yang telah menganiaya korban Muhammad Ayub Sitorus. "Pelaku sekarang telah mendekam di penjara akibat perbutannya," pungkas Ipda Hendra Bangun. (saze/edt)