Notification

×

Iklan

Iklan

Masuk Zona Merah dalam Pelayan Publik, Polres Palas Berdalih Kekurangan SDM

Kamis, 02 Februari 2023 | 16:11 WIB Last Updated 2023-02-02T09:11:49Z

Penilaian dari Ombudsman RI Perwakilan Sumut kepada Polda Sumut dan jajaranya. (Ist)

ARN24.NEWS
– Pihak Polres Padang Lawas (Palas) akan berbenah tahun depan dalam pelayanan publik, karena hanya satu-satunya yang mendapatkan penilaian D dengan kategori zona merah dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara (Sumut).


"Memang kami akui masih banyak kekurangan, untuk itu ke depan akan memperbaiki lebih baik lagi," ucap Kapolres Palas AKBP Indra Yanitra Irawan di Kantor Ombudsman Perwakilan Sumut, Kamis (2/2/2023). 


Ia mengaku, faktor kekurangan di dalam institusi yang dipegangnya ini diantaranya sistem elektronik dan juga pada sumber daya manusia (SDM) yang masih minim. 


"Itu menjadi faktor kurang kecepatan dalam pelayanan publik itu. Akan menjadi pekerjaan untuk ke depan mengejar setidak-tidaknya zona kuning dan semoga masuk menjadi zona hijau," tambahnya. 


Sebelumnya, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar menyebutkan, nilai Polres Palas 34,37 dengan kategori D. Ia katakan penilaian ini berdasarkan penilaian observasi, wawancara dan dokumen.


Sementara untuk zona kuning dengan kategori C tingkat Polres dan Polrestabes, Abyadi merinci yakni Humbahas mendapatkan nilai 75,97, Tapanuli Utara 74,45, Tobasa, Asahan71,19, Pematang Siantar 69,93, Sibolga, Nias Selatan  63,37 dan Nias 62,42. 


Sedangkan polres dan polrestabes untuk zona hijau dengan katagori B yakni Padang Sidempuan dengan nilai 78,75, Tapsel 78,91, Medan 80,95, Tapteng 81,61, Serdang Bedagai 81,95, Deli Serdang 82,72, Simalungun 83,56, Samosir 84,23, Karo 85,72, Langkat 86,66, Batu Bara 87,18, Pakpak Bharat 87,26. 


Untuk penilaian polres dan polrestabes zona hijau dengan katagori A yakni Belawan 88,83, Tanjung Balai 89,27, Dairi 90,76, Tebing Tinggi 91,07, Labuhanbatu 98,8, Mandailing Natal 95,84 dan Binjai 95,63. (sh)