Notification

×

Iklan

Iklan

Oknum TNI & Polisi Terlibat Pencurian

Senin, 06 Februari 2023 | 14:20 WIB Last Updated 2023-02-06T07:20:08Z

ARN24.NEWS --
Kejadian miris di Kabupaten Asahan. Dua oknum aparat terlibat pencurian. Ya, yang mereka sikat berupa besi rel kerata api. Kasus memalukan itu telah berada di meja kepolisian di sana. 
Peristiwa ini terjadi di perlintasan rel kereta api tepatnya di Desa Ledong Barat, Kabupaten Asahan.
 
Penangkapan keempat pelaku pada Sabtu (4/2/2023) siang. Keterangan diperoleh, Minggu (5/2/2023), berawal dari hilangnya besi perlintasan milik PT KAI. Dari situ dilakukan penyelidikan. Dan benar saja, saat beraksi para pelaku diringkus. Masing-masing seorang oknum Polri berinisial Aiptu DP (47), oknum TNI Serda S (40), seorang warga berinisial IP alias Iwan (31)  warga Affdeling III Desa Ledong Timur Asahan dan D (15) tinggal di Affedeling III Desa Londut Labura.

Menurut warga setempat, oknum polisi yang diringkus disinyalir terlibat pencurian bertugas di Polsek Kualuh Hulu, Labuhanbatu Utara (Labura), sedangkan oknum TNI Serda S dinas di Koramil Labura.

"Jadi mereka ditangkap, yang kabarnya dari tim Reskrim Polsek Pulau Raja, bang," sebut warga itu. 
Kapolsek Pulau Raja AKP M Harahap saat dikonfirmasi melalui sambungan selularnya, membenarkan adanya kejadian pencurian besi bekas rel kereta api tersebut.

Menurut Kapolsek, semua pelaku dan barang buktinya sudah dilimpahkan ke Polres Asahan. "Ya, dua di antaranya oknum aparat yakni dari TNI dan polisi, 1 anak di bawah umur dan 1 warga sipil," ringkasnya. 

Sedangkan Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj menyebutkan telah mengamankan satu unit truk yang di dalamnya telah memuat 17 batang potongan rel kereta api.

Dikatakannya saat ini empat orang yang diamankan tersebut masih berada di Polres Asahan untuk menjalani pemeriksaan secara intensif guna mendalami motif dan rangkaian peristiwa kejahatan yang mereka lakukan.

"Masih kita periksa dan dalami kasusnya, termasuk barang bukti truk muatan rel curian juga telah diamankan," kata Roman.

Dijealskan, saat diamankan mereka berusaha memuat besi bekas rel kereta api di perlintasan tersebut ke dalam truk. Ada 17 batang besi yang sudah dinaikkan ke dalam truk yang menjadi barang bukti.

Aksi pencurian bekas rel kereta api yang biasanya dipergunakan sebagai pembatas penahan batu di sekitar lintasan KA ini memang marak terjadi di Asahan. Kejadian yang sama juga pada Kamis (5/1) lalu. Lokasinya di di lintasan desa Sei Alim, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan.

Polsuska menemukan sebanyak 27 batang rel kereta api yang sudah terpotong dicuri dengan cara dimasukkan ke dalam mobil ambulans berlambang organisasi masyarakat (ormas) kedaerahan.
Meski tak berhasil menangkap pelaku, seluruh barang bukti berupa rel curian bersama mobil ambulans yang mengangkut berhasil diamankan. (saze/edt)