Notification

×

Iklan

Iklan

Rekon Pembunuhan Bocah di Batang Kuis, Pelaku Peragakan 20 Adegan Habisi Korban

Senin, 27 Februari 2023 | 23:55 WIB Last Updated 2023-02-27T16:55:00Z

Reka adegan tersangka melakukan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap bocah berusia 4 tahun di Batang Kuis, Deli Serdang. (Istimewa)

ARN24.NEWS
– Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deli Serdang, menggelar rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan AP (27) terhadap korban, SA (4), Senin (27/2/2023).


Pada rekonstruksi yang diadakan di Aula Terbuka, Mapolresta Deli Serdang dipimpin Kasat Reskrim, Kompol I Kadek Heri Cahyadi, serta dihadiri kaum kerabat dan keluarga korban, tersangka memeragakan 20 adegan.


Mulai dari pertama, AP memanggil, menganiaya, membunuh hingga memperkosa korban yang sudah tewas, sampai membuang jasad korban di belakang rumahnya. 


Sebelum konstruksi dimulai, Kompol I Kadek Heri Cahyadi menjelaskan rekonstruksi dilakukan untuk mempercepat proses penyidikan. Karena tersangka di bawah umur, maka perlakuannya berbeda dengan orang dewasa.


Sementara itu, Willi Suhanda (32) ayah kandung korban, meminta pelaku dijerat dengan hukuman mati. Meskipun usia tersangka masih di bawah umur, namun perbuatannya sangat keji dan biadab.


Diceritakan Willi Suhanda, awalnya dia memang sudah curiga kepada teraangka, karena selain anaknya itu sering bermain di halaman rumah tersangka, ibu korban sempat mendengar suara korban di sekitar rumahnya yang hanya berjarak sekitar 50 meter dari rumah mereka.


"Orangtua dia (tersangka) sudah datang sekali ke rumah, minta maaf atas perbuatan anaknya terhadap anak saya. Tapi, sampai hari ini pun kami masih berduka atas meninggalnya anak kami," sebut Willi Suhanda. (sh)