Notification

×

Iklan

Iklan

Soal Hakim Nazir Kendarai Rubicon, Begini Tanggapan Ketua PN Medan Victor Togi Rumahorbo

Senin, 27 Februari 2023 | 15:50 WIB Last Updated 2023-02-27T08:50:44Z

Ketua PN Medan Victor Togi Rumahorbo, didampingi Humas I Immanuel Tarigan (kanan) dan Humas II Soniady Drajat Sadarisman saat memberikan klarifikasinya perihal hakim M Nazir yang bergaya hidup mewah dengan mengendarai mobil Jeep Rubicon berharga miliaran rupiah. (Istimewa)

ARN24.NEWS
– Heboh oknum hakim, M Nazir yang bergaya hedonis dengan mengendarai Mobil Jeep Rubicon, akhirnya mendapat tanggapan dari Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan, Victor Togi Rumahorbo SH MH.


Apalagi berita Rubicon yang sedang viral pasca penganiayaan anak pejabat Direktorat Pajak, menjadikan kabar hidup mewah hakim di PN Medan ini sampai ke pihak Mahkamah Agung (MA).


Menurut Togi, pasca pemberitaan pihaknya langsung memanggil hakim Nazir untuk meminta klarifikasinya perihal mobil Jeep Rubicon yang berharga miliaran rupiah tersebut. 


"Kita sudah panggil yang bersangkutan tadi pagi meminta klarifikasinya, ia menjelaskan kalau itu mobil temannya. Namanya Afdhal, pengusaha jual beli mobil," kata Victor Togi Rumahorbo didampingi Humas PN Medan I, Immanuel Tarigan dan Humas II Soniady Drajat Sadarisman, kepada sejumlah wartawan peliput di PN Medan, Senin (27/2/2023) siang.


Dijelaskan Togi, mobil Rubicon itu sengaja dipinjamkan karena kebetulan mobil hakim Nazir sedang diperbaiki di bengkel.


"Dikasih pinjam, si Afdhal temannya tinggal di Komplek Bumi Seroja, Ringroad, Medan," kata Togi lagi.


Disampaikan Togi lagi, mobil hakim Nazir sedang diservis karena rusak selepas mengalami kecelakaan dan baru selesai diperbaiki pada Selasa (28/2/2023) besok.


"Mobilnya lagi di bengkel yang dia pakai sehari-hari itu jenis Honda CRV BK 20 TMN, baru selesai diperbaiki besok," kata Togi.


Disinggung soal bukti bukti kepemilikan mobil Jeep Rubicon itu, Togi mangaku tidak ada ditunjukkan hakim Nazir. Namun katanya hal itu sesuai dengan data di LHKPN kalau Nazir tidak memiliki mobil mewah tersebut. 


"Di LHKPN memang tidak ada menyebutkan mobil Rubicon itu hartanya," sambung Togi. 


Ditanya kenapa tidak menggunakan mobil lainnya karena di data LHKPN menyebutkan kalau hakim Nazir memiliki 2 jenis mobil, Togi malah menjawab kalau 2 mobil lainnya itu sudah tidak ada lagi karena sudah dijual.


"Itu data (LHKPN) tahun 2021 dan katanya sudah dijual," katanya.


Disinggung apakah ada tindakan akibat gaya hidup mewah terhadap hakim Nazir tersebut, Togi mengaku akan melakukan hal itu dalam internalnya di PN Medan.


"Secara internal sudah dilakukan. Tapi kita tidak ingin membuat semakin kisruh dan akan melakukan (tindakan) itu secara internal kita. Jadi tolonglah dibuat secara berimbang karena ini pernyataan resmi kami apalagi berita ini sudah sampai ke MA sehingga kita gelar klarifikasi ini," pungkas Togi.


Diberitakan sebelumnya, oknum hakim yang disebut-sebut bernama M. Nazir SH MH beberapa hari ini, menjadi perbincangan di lingkungan gedung PN Medan.


Sebab, Nazir yang diketahui baru bertugas di PN Medan dengan jabatan sebagai Hakim Madya Muda itu sering terlihat memamerkan kemewahan, salah satu diantaranya mengendarai mobil Jeep Rubicon berwarna hitam dengan plat nomor BK 1714 OT ke PN Medan.


Humas PN Medan Soniady Drajat Sadarisman ketika dikonfirmasi wartawan, membenarkan mobil tersebut dipakai oleh salah satu hakim di PN Medan.


"Benar. Itu mobil yang dipakai salah satu hakim PN Medan, soal kepemilikan kita belum tahu," ujarnya saat itu. (sh)