Notification

×

Iklan

Iklan

2022, Tingkat Kemiskinan di Kota Medan Turun 3,24 Persen

Selasa, 21 Maret 2023 | 17:45 WIB Last Updated 2023-03-21T10:45:13Z

Aulia Rachman saat menyampaikan Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2022 dalam Sidang Paripurna DPRD Medan. (Istimewa)

ARN24.NEWS
– Tingkat kemiskinan di Kota Medan pada 2022 sebesar 8,07 persen, turun 3,24 persen dibandingkan tahun 2021.  Penurunan juga terjadi pada Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), yang pada 2022 sebesar 8,89 persen atau turun 1,92 persen dibandingkan 2021.  


Demikian disampaikan Wali Kota Medan, Bobby Nasution diwakili Wakil Wali Kota, H. Aulia Rachman saat menyampaikan Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2022 dalam Sidang Paripurna DPRD Medan, Selasa (21/3/2023) di gedung dewan. 


Sidang paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim diikuti segenap anggota dewan serta dihadiri Sekda Wiriya Alrahman dan para pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan. 


Wakil Wali Kota menyebutkan, penanganan kemiskinan harus dilakukan secara terpadu dan melibatkan unsur pemerintah baik pemerintah pusat, pemerintah provinsi sumatera utara, maupun pemerintah kabupaten/kota sekitar. 


Pemko Medan, lanjutnya, terus berupaya melakukan penanganan kemiskinan di antaranya melalui program Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB) sebagai wujud peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, pendidikan melalui program BSM kepada 40 ribu siswa SD dan SMP, baik negeri maupun swasta, bantuan sosial untuk warga terdampak kenaikan harga BBM, serta pembangunan infrastruktur kota untuk mengentaskan kemiskinan bagi warga Medan. 


Selain Tingkat Kemiskinan dan Tingkat Pengangguran Terbuka, Wakil Wali Kota juga memaparkan tentang Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE), dan Indeks Gini (Gini Rasio) Kota Medan Tahun 2022 sebagai gambaran pencapaian visi dan pelaksanaan misi serta penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2022. 


“Saran, masukan dan rekomendasi yang disampaikan nantinya oleh dewan yang terhormat, merupakan catatan-catatan strategis yang dapat dijadikan masukan perbaikan kinerja oleh pemerintah kota medan dan kita semua pada masa yang akan datang,” ungkap Aulia Rachman. (sh)