Notification

×

Iklan

Iklan

5 Juta Pil Narkoba Senilai Rp1,8 T dalam Kabel Besar Disita Polisi Saudi

Sabtu, 04 Maret 2023 | 18:25 WIB Last Updated 2023-03-04T11:25:01Z

Ilustrasi. Operasi pemberantasan narkoba di Arab Saudi. (AFP/FAYEZ NURELDINE)

ARN24.NEWS
– Kepolisian Kerajaan Arab Saudi menggerebek dan menyita hampir lima juta pil narkoba jenis Captagon atau amfetamin pada Kamis (2/3/2023).


Juru bicara Direktorat Jenderal Pengendalian Narkotika, Mayor Muhammad Al Nujaidi, mengatakan sebanyak 4.962.000 amfetamin disembunyikan gulungan dalam kabel besar.


Pil-pil itu diduga hendak dikirim kepada seorang warga Suriah, menurut laporan kantor berita Saudi, SPA, seperti dikutip dari Arab News.


Al Nujaidi pun mengatakan polisi saat ini sudah menangkap warga Suriah tersebut, berdasarkan hasil penyitaan itu. Kini warga itu bakal menghadapi tuntutan di pengadilan.


Jutaan pil narkoba itu sendiri diperkirakan memiliki nilai hingga 124 juta dolar atau setara Rp1,8 triliun, menurut penelitian yang diterbitkan di International Addiction Review Journal.


Dalam jurnal itu, satu butir narkoba dibanderol mulai dari 10-25 dolar atau setara Rp153 ribu hingga Rp382 ribu.


Amfetamin memang menjadi obat-obatan yang banyak digunakan pria muda dan remaja pria di kawasan Timur Tengah.


Kendati begitu, hasil penjualan narkoba itu disebut digunakan bukan cuma untuk meraup untung tetapi juga untuk mendanai kelompok kejahatan atau teroris. (blq/bac)