Notification

×

Iklan

Iklan

8 Nelayan Sibolga Ditangkap di Aceh

Rabu, 15 Maret 2023 | 21:00 WIB Last Updated 2023-03-15T14:00:30Z

ARN24.NEWS --
Delapan nelayan asal Sibolga, Sumut ditangkap personel Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Aceh. Mereka ditangkap karena menangkap ikan dengan menggunakan bahan peledak di wilayah perairan Kabupaten Aceh Singkil. 

Delapan nelayan yang ditangkap terdiri dari satu orang nakhoda kapal berinisial AF (38), dan tujuh orang anak buah kapal (ABK) yakni HS (33), TS (41), DZ (27), MP (44), FL (42), AH (28), serta NT (35). 

Direktur Polairud Polda Aceh Kombes Pol Risnanto mengatakan, delapan tersangka tersebut semuanya berasal dari Sibolga, Sumatera Utara. “Penangkapan ini dilakukan karena nelayan tersebut diduga menggunakan bahan peledak saat mencari ikan di laut,” katanya, kemarin. 

Dia mengatakan, penangkapan delapan tersangka tersebut saat berada di Perairan Aceh di atas sebuah kapal motor Baru Rezeki berkapasitas 5 grosston (GT). Selain menangkap delapan nelayan, petugas juga mengamankan barang bukti di antaranya satu unit kapal motor, 18 botol dari total 50 botol diduga bahan peledak, satu unit mesin kompresor. (ins/nt)