Notification

×

Iklan

Iklan

ASN dan IRT Terlibat Narkoba di Aceh Tengah

Sabtu, 11 Maret 2023 | 10:34 WIB Last Updated 2023-03-11T03:34:35Z

ARN24.NEWS --
Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tengah mengamankan 34 tersangka kasus narkoba. Mereka terdiri dari 33 remaja dan satu ibu rumah tangga dalam kasus narkotika. 

Waka Polres Aceh Tengah Kompol Yofie Artanta dan Kasatres Narkoba AKP Wawan Darmawan mengatakan, pihaknya terus mengupayakan pemberantasan narkoba di wilayah hukum Aceh Tengah.  

"Ada 25 kasus berhasil diungkap sejak Januari hingga Maret 2023, dengan tersangkanya ada 34 orang," kata Kompol Yofie, kemarin.   

Sementara itu,  Kasatres Narkoba Polres Aceh Tengah AKP Wawan Darmawan menyebut jumlah berat barang bukti keseluruhan dari 25 kasus tersebut, narkotika jenis sabu seberat 522,92 gram dan narkotika jenis ganja 1.919,68 gram.

Dia merinci dari 34 tersangka, laki-laki sebanyak 29 orang dan perempuan ada lima orang. "Profesinya beragam, ada ASN di Dinas Kepegawaian Bener Meriah satu orang, pelajar 7 orang, wiraswasta 19 orang, IRT satu orang dan petani enam orang," terangnya. 

Saat ini, kata AKP Wawan, 30 tersangka ditempatkan di Rutan Polres Aceh Tengah. Sedangkan empat tersangka sudah diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum. (ins/nt)