Notification

×

Iklan

Iklan

Berbaju Tahanan, Begini Tampang Preman Sok Jago yang Tendang dan Ancam Bunuh Wartawan

Rabu, 01 Maret 2023 | 00:09 WIB Last Updated 2023-02-28T17:12:41Z

Jay Sangker alias Rakes saat digiring ke RTP Polrestabes Medan. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Seorang preman bernama Jay Sangker alias Rakes ditetapkan sebagai tersangka. Kini pria berusia 30 tahun itu pun resmi ditahan oleh Satreskrim Polrestabes Medan.


Ia harus mempertanggungjawabkan tindakan brutalnya yang menendang dan menghalangi serta mengancam membunuh wartawan yang sedang melakukan peliputan pra rekonstruksi kasus yang melibatkan dua anggota DPRD Medan.


Dari pantauan, saat digiring oleh petugas menuju RTP Polrestabes Medan, pria berkulit hitam itu hanya tertunduk dengan tangan diborgol mengenakan baju tahanan.


Tersangka pun memilih bungkam, ketika sejumlah wartawan mempertanyakan siapa orang yang menyuruhnya melakukan Intimidasi kepada awak media.


Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir motif pelaku melakukan intimidasi kepada awak media karena mereka risih.


Sebab, di lokasi pra rekontruksi kasus penganiyaan yang melibatkan dua anggota DPRD Kota Medan, ada adiknya menjadi saksi. Namun, Fathir tidak menjelaskan yang mana adik pelaku yang dimaksud.


"Motifnya pelaku merasa tersinggung, karena adiknya di foto dan diambil gambar, adiknya saksi dalam perkara tersebut," kata Fathir, Selasa (28/2/2023) malam.


Ia juga menyampaikan, sejauh ini belum ada keterangan dari pelaku yang menyebutkan bahwa dirinya merupakan preman bayaran yang sengaja diminta untuk melakukan Intimidasi kepada jurnalis.


"Dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan, belum kami temukan adanya indikasi yang bersangkutan ini adalah pelaku bayaran dan sebagainya," sebutnya.


Namun, atas perbuatannya sambung Fathir, pelaku disangkakan melanggar Pasal 335 dan UU Pers dengan ancaman hukuman dua tahun penjara.


"Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan korban terkait peristiwa tersebut. Diketahui, kejadiannya berlangsung pada Senin (27/2/2023) sekira pukul 15.00 WIB," ungkapnya.


Sebelumnya, seorang preman mengaku bernama Rakes dan menyebut dirinya anggota Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) menghalang-halangi dan mengancam akan membunuh wartawan yang hendak melakukan peliputan rekonstruksi penganiayaan yang dilakukan dua anggota DPRD Medan.



Rakes yang menggunakan kaos ungu itu tidak hanya mengancam bunuh, tetapi juga merusak alat kerja awak media. Sempat terjadi tarik-menarik dan penganiayaan yang dilakukan Rakes.


“Mau ngapain? Enggak boleh ngambil-ngambil gambar di sini,” senggak Rakes kepada sejumlah wartawan, Senin (27/2/2023) sore.


Seorang wartawan lantas menjelaskan bahwa kedatangan awak media ke lokasi seberang salah satu tempat hiburan malam di Jalan Abdullah Lubis, Medan hanya untuk melakukan peliputan. Namun, lagi-lagi Rakes mengancam dan menghalang-halangi.


“Enggak boleh ngambil-ngambil gambar di sini, enggak kenal kau sama aku? Aku anggota AMPI,” katanya.


“Jangan coba-coba kau rekam ya, kumatikan kau nanti. Enggak kenal kau sama aku,” bentaknya lagi.


Lantaran merasa tidak ada kepentingan dengan pria mengaku anggota AMPI ini, sejumlah wartawan lainnya tetap melaksanakan peliputan seperti biasa. Rakes malah tampak makin berang. Ia kemudian menyerang wartawan televisi nasional. Bahkan, handphone milik wartawan dilempar dan rusak.


Tak cukup sampai di situ, preman ini juga menendang kaki wartawan media online. Rakes juga sempat mengancam akan mengerahkan pasukannya dari AMPI.


Lantaran pelaku sudah melakukan tindakan kasar, wartawan lantas menanyakan maksud pelaku. Lagi-lagi pelaku mengancam akan melukai awak media. 


Kuat dugaan, pria bernama Rakes yang ngaku anggota AMPI ini adalah orang suruhan. Sebab, sesaat anggota DPRD Medan terlapor penganiayaan datang, pelaku pun langsung beraksi. Kemudian pelaku naik ke mobil Avanza hitam.


Dalam rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan anggota DPRD Medan, Habiburrahman Sinuraya dan David Roni Sinaga, ditangani Polrestabes Medan. (ans)