Notification

×

Iklan

Iklan

Forwakum Sumut Mengecam Keras Arogansi 2 Oknum Pengacara di Sidang PHI

Sabtu, 18 Maret 2023 | 11:55 WIB Last Updated 2023-03-18T04:57:36Z

Dua oknum pengacara yang bersikap arogan. (Istimewa)


ARN24.NEWS – Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Sumatera Utara (Sumut) mengecam keras sikap arogansi oknum pengacara yang diduga mengintimidasi wartawan saat sedang melaksanakan tugas jurnalistik dalam sidang PHI di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (16/3/2023) lalu.


Hal itu dikatakan langsung Ketua Forwakum Sumut, Aris Rinaldi Nasution SH, Sabtu (18/3/2023). Dikatakannya bahwa, tindakan arogansi oknum pengacara tersebut dinilai sudah melanggar UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers.


"Kehadiran wartawan dalam proses persidangan merupakan bagian dari keterbukaan informasi publik dan jaminan atas akses terhadap keadilan. Selain itu, Pasal 4 ayat 3 UU Pers telah memberi jaminan terhadap kemerdekaan pers, dengan memberi hak kepada pers nasional dalam hal untuk mencari, memperoleh dan menyebarluaskan gagasan dan informasi," tegasnya.


Aris mengungkapkan, dari peristiwa yang terjadi, tindakan oknum pengacara yang diduga melarang wartawan untuk mengambil gambar/foto dalam persidangan bukanlah kapasitasnya di persidangan.


"Dia itu pengacara, ada hakim yang bertanggung jawab di situ dan itu tugasnya hakim, bukan dia. Siapa dia, melarang-larang wartawan," cetusnya.


Bapak dua anak itu juga berpendapat bahwa seharusnya seorang pengacara menjunjung tinggi etika profesinya. Salah satunya dalam tutur kata, apalagi di persidangan.


Selain itu, Aris juga menyayangkan sikap hakim yang diketuai Ahmad Sumardi yang menegur wartawan saat sedang mengabadikan foto/video dalam persidangan tersebut.


"Kita akui memang ada kewenangan hakim untuk itu. Tapi, wartawan yang ditegur itu sudah bertahun-tahun bertugas di PN Medan, masa gak tanda kalau itu wartawan," sesalnya.


"Biasanya, meski wartawan tidak ada izin dengan hakim untuk mengambil foto/video, gak ditegur. Karena setiap harinya jumpa, jadi sudah kenal. Tapi, ini kok ditegur. Ada apa?. Sampai pengacara pun ikut menegur, kan aneh," pungkasnya.


Diberitakan sebelumnya, 2 oknum pengacara, Nasrullah Nasution dan Baginda Parlagutan Lubis dengan seorang wartawan, Elin hampir adu jotos di PN Medan. 


Pasalnya, saat wartawan ditegur hakim karena mengambil foto dalam persidangan, si pengacara malah ikut-ikutan menegur. Padahal itu bukan kapasitasnya.


"Apa hak abang ikut-ikutan menegur wartawan mengambil foto, kan tadi aku sudah ditegur hakim dan aku juga sudah minta maaf sama hakim, kenapa pula abang yang nggak senang," kata wartawan itu kepada pengacara di luar persidangan.


Singkat cerita, setelah adu mulut dan suasana semakin panas, salah satu pengacara mengajak wartawan tersebut untuk keluar 


"Ayok kita keluar, ayok," ucap pengacara tersebut.


Sesampainya di luar gedung pengadilan, wartawan mempertanyakan maksud dan tujuan pengacara itu menegur dan mengajak wartawan itu keluar. 


Namun pengacara itu tak menjawab, lagi-lagi wartawan koran harian terbitan lokal itu kembali lagi menanyakannya. Namun, pengacara itu malah berkilah dengan mengatakan kalau pengacara itu ngajak keluar gedung PN Medan untuk berfoto.


Terpisah, dua oknum pengacara ini dalam keterangan tertulisnya di grup WhatsApp membantah bertindak arogan terhadap wartawan.


"Kami membantah dan tidak pernah arogan terhadap wartawan di PN Medan," dalihnya. (sh)