Notification

×

Iklan

Iklan

Kapolsek Torgamba Usir Anggota dari Asrama Viral Akhirnya Berdamai

Selasa, 14 Maret 2023 | 22:30 WIB Last Updated 2023-03-14T15:30:02Z

Perselisihan antara Kapolsek Torgamba dengan anggota akhirnya berdamai. (Istimewa)

ARN24.NEWS
– Perselisihan antara Kapolsek Torgamba AKP L B Sihombing dengan Aipda Rivo Sitorus (sebelumnya tertulis Revo) yang viral dengan narasi pengusiran dari rumah dinas kini sudah berdamai. Kapolres Labuhanbatu Selatan (Labusel) AKBP Catur Sungkowo memediasi perselisihan kedua anggota Polri itu.


Kapolres mengatakan, perselisihan paham tersebut terjadi pada Minggu 12 Maret 2023. Perselisihan itu terjadi antara Kapolsek Torgamba AKP L B Sihombing dan istrinya dengan Aipda Rivo Sitorus yang juga bersama istrinya. Polres Labusel pun memanggil keduanya untuk dilakukan mediasi.


"Polres Labusel telah memanggil dan mengklarifikasi kedua belah pihak, dan keduanya sepakat saling memaafkan dan berdamai, serta tidak mempermasalahkan lagi kejadian sebelumnya," kata Catur dikutip dari akun Instagram @polres_lahuhan_batu, Selasa (14/3/2023).


Catur menyebutkan, bila perselisihan tersebut disebabkan adanya penempatan rumah dinas yang berada di Polsek Torgamba. Aipda Rivo Sitorus sebelumnya sebagai personel Polsek Torgamba, dan sejak Desember 2022 berpindah tugas sebagai personel Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel.


Namun sampai saat ini masih menempati rumah di Asrama Polsek Torgamba, sehingga Kapolsek Torgamba meminta untuk segera pindah karena asrama tersebut akan digunakan oleh personel Polsek Torgamba yang lain.


Namun, kata Catur, Aipda Rivo Sitorus memohon waktu untuk menempati rumah dinas tersebut. Dengan alasan, dirinya masih mencari dan belum menemukan rumah kontrakan.


Atas hal tersebut, terjadi perselisihan paham, hingga divideokan oleh salah satu anak dari Aipda Rivo Sitorus. Klimaksnya, video tersebut beredar luas di masyarakat dan viral di media sosial.


Catur Sungkowo mengingatkan kedua pihak agar dapat menjalin komunikasi yang baik dan harmonis, baik sesama Keluarga Besar Polri, maupun dengan masyarakat.


"Serta dapat menjaga ucapan, perbuatan dan tindakan yang dapat melanggar hukum, maupun melanggar Disipilin Anggota Polri dan Kode Etik Profesi Polri," pungkasnya.


Sebelumnya, keduanya terlibat adu mulut. Aksi cekcok mulut terkait penempatan rumah dinas. Tapi, kedua istri anggota polisi itu ikut juga bertengkar. Kejadian itu, menjadi viral di media sosial. Polsek Torgamba merupakan polsek di bawah wilayah hukum Polres Labusel.


Sedangkan, Aipda Rivo sudah tidak lagi menjadi anggota Polsek Torgamba. Namun, ia sekarang berdinas di Polres Labusel. Dalam pertengkaran itu, AKP Luhut meminta Aipda Rivo Sitorus untuk pindah. Karena, akan ditempati anggota Polsek Torgamba lainnya.


"Aku izin dari kapolsek sebelumnya (menempati rumah dinas)," kata Aipda Rivo Sitorus.


Lalu, AKP Luhut mempertanyakan izin atas penempatan rumah dinas itu. Tapi, Aipda Rivo tidak bisa menunjukkan dokumen.


"Mana izinnya, aku sekarang Kapolseknya," teriak AKP Luhut ke Aipda Rivo. (sh)