Notification

×

Iklan

Iklan

Ketika Suami Minta Bantuan LBH Peradi SAI Medan Gerebek Istrinya Selingkuh dengan PIL di Hotel…

Sabtu, 25 Maret 2023 | 04:15 WIB Last Updated 2023-03-24T21:17:01Z


ARN24.NEWS
– Suami mana yang tak sakit hati bila melihat istri tercintanya sedang berduaan di dalam kamar hotel dengan Pria Idaman Lain (PIL)?


Seperti itulah yang dialami pria berinisial JS (39) warga Jalan Perjuangan Kecamatan Medan Timur, Kota Medan. Ia mendapati istrinya sedang berduaan dengan pria lain berinisial ISS di salah satu kamar hotel.


Informasi dihimpun arn24.news, Sabtu (25/3/2023), penggerebekan itu dilakukan JS bersama pengacaranya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Peradi SAI Medan yang dikomandoi Ahmad Fadhly Roza, SH MH. 


Penggerebekan itu dilakukan, berdasarkan laporan JS yang merasa curiga dengan tingkah laku istrinya. 


Ia kemudian membuntuti istrinya dan meminta bantuan LBH Peradi SAI Medan untuk menggerebek istrinya di salah satu kamar hotel yang berada di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, pada Selasa 21 Maret 2023.


Saat di lokasi, ketika pintu kamar Deluxe 802 itu dibuka, istrinya bersama pria selingkuhan itu pun kedapatan dalam satu kamar. Bagai petir di siang bolong, melihat sang istri berduaan dengan pria lain di dalam kamar, JS pun langsung membuat laporan ke Polrestabes Medan.


Laporan tersebut tertuang dengan nomor laporan polisi: LP/B/983/III/2023/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 21 Maret 2023 tentang kasus tindak pidana Perzinahan UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 284. 


"ISS ini mengaku pengacara besar di Medan, istri saya sudah lama melakukan aksi perselingkuhan dengan ISS di mana mereka berada. Saya tidak mau berdamai. Saya meminta kepada Polrestabes Medan agar mereka berdua dilakukan penahanan," pintanya.


Sebab, sambung JS, kelakuan mereka berdua ini sudah keterlaluan. "Apalagi saat berada di rumah saya, kelakuan mereka berdua sesuka hatinya di rumah saya, tanpa sepengetahuan saya," tegasnya.


Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa ketika dikonfirmasi arn24.news terkait laporan tersebut mengaku akan mengecek terlebih dahulu. "Terima kasih, saya cek dulu ya pak. Nanti saya kabarin," ujarnya. (rfn)