Notification

×

Iklan

Iklan

Meningkatkan Pelayanan, Rutan Tanjung Pura Ikuti Rakernis PAS Kanwil Kemenkumham Sumut 2023

Kamis, 09 Maret 2023 | 13:34 WIB Last Updated 2023-03-09T06:34:44Z

Karutan Tanjung Pura, Zulkifli Bintang (kiri) saat mengikuti Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut. (Istimewa)

ARN24.NEWS
– Rutan Tanjung Pura mengikuti pembukaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pemasyarakatan (PAS) Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara (Sumut) Tahun 2023.


Kegiatan Rakernis PAS adalah wadah dan ruang bertukar pikiran guna mempersiapkan Divisi Pemasyarakatan (PAS) dan UPT Pemasyarakatan dalam menghadapi berbagai dinamika untuk mewujudkan transformasi dalam meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan.


Hal ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sumut, Imam Suyudi saat membuka kegiatan Rakernis PAS Tahun Anggaran 2023 dengan Tema "Transformasi Pemasyarakatan semakin  PASTI BerAKHLAK, Indonesia Maju" bertempat di Grand City Hall Medan, Rabu (8/3/2023) kemarin.


Kegiatan Rakernis PAS yang berlangsung selama 3 hari mulai 8 - 10 Maret 2023 ini juga melakukan Penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan dan KTP Elektronik di lingkungan tugas Kanwil Kemenkumham Sumut dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sumut.


Selain itu juga serta Penandatangan Perjanjian Kerjasama antara UPT yang di Medan dengan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madya Medan.


Turut hadir Direktur Bimbingan dan Pengentasan Anak, Pujo Harinto, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi  Sumut, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madya Medan, Ketua Komisi Pemilihan  Umum Provinsi Sumut, para Kepala Divisi dan Pejabat Struktural pada Kanwil Kemenkumham Sumut. (sh)