Notification

×

Iklan

Iklan

Pasca Dilaporkan, Poldasu Segera Panggil Dosen Pelapor dan Rektor UMSU Agussani

Jumat, 17 Maret 2023 | 22:07 WIB Last Updated 2023-03-17T15:07:57Z

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Istimewa)

ARN24.NEWS
– Polda Sumut segera melakukan pemanggilan untuk klarifikasi terkait laporan seorang dosen melaporkan Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Prof Dr Agussani M.AP.


Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, setelah laporan masuk, penyidik segera melakukan pemanggilan terhadap pelapor.


"Kita akan undang untuk klarifikasi," kata Kombes Hadi, Jumat (17/3/2023) sore.


Selain itu, penyidik juga akan mengumpulkan bukti-bukti dalam kasus laporan yang dilakukan dosen tersebut. 


"Bukti-bukti yang mendukung juga akan kita kumpulkan," terangnya.


Terkait dengan terlapor, lanjutnya, juga nantinya akan diundang untuk klarifikasi. 


"Nanti pasti akan diundang juga. Tapi, memang saksi dari pelapor dulu yang kita panggil," jelas dia.


Diketahui, Rektor UMSU, Agussani, dilaporkan ke Polda Sumut karena diduga melakukan tindak penipuan dan penggelapan (tipu gelap).


Berdasarkan data didapat, Agussani dilaporkan oleh dosen tetap UMSU bernama Gunawan. Ada dua laporan yang dilayangkan terhadap Agussani Nomor Laporan Pengaduan STTLP/B/288/III/2023/SPKT/Polda Sumatera Utara dan STTLP/B/196/II/2023/SPKT/Polda Sumatera Utara. (sh)