Notification

×

Iklan

Iklan

Ciptakan Situasi Aman di Bulan Ramadhan, 3 Bulan Total 550 Pelaku Kejahatan Dibekuk

Jumat, 17 Maret 2023 | 22:14 WIB Last Updated 2023-03-17T15:14:45Z

Kapolrestabes Medan saat menginterogasi para tersangka. (Istimewa)

ARN24.NEWS
– Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan mengungkap kasus tindak pidana kejahatan jalanan dan narkotika selama tiga bulan terakhir.


Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda menyampaikan untuk kasus total ada 274 kasus dengan tersangka 367.


Ia merincikan 367 orang tersangka ini terdiri atas kasus pencurian dengan pemberatan 19 kasus yang berhasil diungkap dengan tersangka 33 orang.


Kasus pencurian pemberatan sebanyak 194 kasus dengan 243 orang tersangka. Sedangkan kasus pencurian kendaraan bermotor ada 53 kasus dengan tersangka 82 orang.


Terkait dengan aksi premanisme, maupun tawuran remaja di Medan, Kapolrestabes menyampaikan pihaknya berkoordinasi dengan Kodim 0201 Medan. 


"Kami juga membentuk tim tawon yang bergerak tengah malam sampai subuh, untuk mengantisipasi geng motor, tawuran maupun kejahatan lainnya pada malam hari," ucapnya.


Sedangkan untuk kasus narkoba, Kapolrestabes mengatakan ada 159 kasus dengan 183 tersangka diamankan selama tiga bulan terakhir.


"Barang bukti diamankan Sabu seberat 69 Kg, Ganja 32 Kg," ungkapnya.


"Tentunya ini masih jauh dari harapan, informasi masyarakat tetap kami dari tindak lanjut," pungkasnya.


Pada kegiatan konferensi pers ini turut  dihadiri Walikota Medan, Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Dandim 0201 Medan, Ketua Pengadilan Negeri Medan, Kapolres Belawan.


Kemudian dihadiri Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH, Plt Kasatres Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rona Tambunan serta PJU Polrestabes Medan dan tamu undangan lainnya. (has)