Notification

×

Iklan

Iklan

Polisi Ringkus 2 Dari 7 Komplotan Pencuri di Pintu Tol Tembung

Minggu, 05 Maret 2023 | 11:32 WIB Last Updated 2023-03-05T06:47:15Z

ARN24.NEWS --
Dua dari tujuh kawanan perampok yang kerap beraksi di depan pintu Tol Jalan Letda Sujono, Tembung berhasil diringkus Polsek Percut Sei Tuan. Penangkapan pelaku Danu Wijaya yang tinggal di Jalan Tirtosari Gang Kembang  No 85, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, ini berkat laporan masyakat. 

Nah, setelah pria 21 tahun diringkus, selanjutnya petugas melakukan pengembangan. Pengakuan pelaku selama beraksi bermain bersama enam rekannya. Dari situ petugas menelusuri temannya bernama Martua Sitio alias Tuek (36) warga Jalan Pertiwi Baru No 31, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung. Pelaku diringkus di Jalan Letda Sujono Gang Boyan. 

Sedangkan Samuel alias Luing, Aldi, Empin, Ajo dan Agit yang merupakan kawanan mereka hingga kini masih buron. Kepada petugas saat dilakukan pemeriksaan, pelaku bilang sudah lima kali beraksi di depan pintu Tol Jalan Bandar Selamat, Tembung. 

Modusnya, memantau kendaraan para korban yang berhenti di TKP. Selanjutnya salah satu dari komplotan tersebut membuka pintu dan mengambil barang berharga milik korban. 

Untuk pembangian sendiri, pelaku Tuek bilang mendapatkan keuntungan Rp 1 juta. Itu pun tergantung barang apa yang diambil dan hasil penjualan. Sedangkan pembagian jatah masing-masing komplotan langsung ditangani oleh Danu. 

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan dan pencarian terhadap pelaku lainnya. "Kepada para pelaku lainnya agar segera menyerahkan diri sebelum kita melakukan tindakan tegas," warning Kapolsek M Agustiawan, kemarin. (str/saze/edt)