Notification

×

Iklan

Iklan

Satpam Pengadilan Negeri Kuras ATM Jaksa, Ini Masalahnya...

Kamis, 09 Maret 2023 | 23:00 WIB Last Updated 2023-03-09T16:00:34Z
Ilustrasi

ARN24.NEWS --
Oknum Satpam di Pengadilan Negeri Lubuklinggau berinisial GA diamankan polisi dalam kasus pencurian. Tak tanggung-tanggung, pelaku mencuri atau menguras isi ATM milik seorang jaksa Kejari Lubuklinggau.  

Informasinya, kasus ini bermula pada Senin (6/3/2023), ada seorang warga menemukan selembar ATM di gerai ATM yang berada di depan Pengadilan Negeri Lubuklinggau. Warga tersebut berinisiatif menyerahkan kartu ATM ke oknum satpam Pengadilan Negeri Lubuklinggau berinisial GA.  

Namun bukannya mencari pemilik ATM, ternyata AG malah menguras isi ATM yang bukan miliknya. Penarikan uang di ATM dilakukan GA pada Selasa (7/3/2023) di ATM depan kantor PN Lubuklinggau hingga limit tertinggi hari itu sebesar Rp10 juta.  

Korban baru mengetahui isi ATM-nya terkuras pada Selasa 7 Maret. Kemudian mengecek ke bank, dan dengan didampingi pihak kepolisian, agar bisa membuka rekaman CCTV di gerai ATM.

Setelah video dibuka, diketahui oknum satpam PN Lubuklinggau tersebut yang melakukan penarikan menggunakan ATM korban. Temuan itu langsung dilaporkan dan pelaku ditangkap saat berjaga di pos satpam PN Lubuklinggau.  Jaksa yang mendapat musibah tersebut membenarkan apa yang dialaminya. 

Namun menurutnya, kasus ini diselesaikan lewat jalur retorative justice. "Iya (benar). Iya (sudah lapor). Tapi nantilah mau di-RJ (Restoratif Justice) sajalah," katanya. (ins/nt)