Notification

×

Iklan

28 Kajari dan 9 Kacabjari Hadiri Pra-Musrenbang Kejati Sumut Tahun 2023

Kamis, 27 April 2023 | 21:21 WIB Last Updated 2023-04-27T14:21:00Z

Kegiatan Pra-Musrenbang yang digelar Kejati Sumut di Hotel City Hall Medan. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto SH MH membuka kegiatan Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra-Musrenbang) di Grand City Hall Jalan Balai Kota Medan, Kamis (27/4/2023). 


Kegiatan Pra-Musrenbang Kejati Sumut diikuti 28 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan 9 Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) serta Kasubbagbin yang ada di wilayah hukum Kejati Sumut. Sementara para Kasi di Kejati Sumut dan Kejari mengikuti kegiatan Pra-Musrenbang secara daring. 


Kajati Sumut Idianto dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan Pra-Musrenbang adalah sebagai tindak lanjut Surat Jaksa Agung Muda Pembinaan Nomor : B-189/C/Cr.2/03/2023 tanggal 8 Maret 2023 Perihal Pelaksanaan Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional Tahun 2023. 


Bahwa Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional telah menyelenggarakan Kick Off Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2024 dengan tema “Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inkusif dan Berkelanjutan” yang mana tema tersebut menjadi pokok bahasan dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Tahun 2023 yang akan dilaksanakan di Wilayah Kejaksaan Tinggi Bali pada 15 sampai 17 Mei 2023 mendatang.


"Oleh karena itu, maka diharapkan kepada seluruh satuan kerja dapat menghasilkan draf Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2024 yang representative, partisipatif, dan selaras dengan pencapaian tugas, fungsi dan program Kejaksaan, serta target prioritas nasional pemerintah tahun 2024. Saya mengharapkan kepada seluruh peserta untuk memanfaatkan momentum ini dengan sebaik-baiknya," tandas mantan Kajati Bali ini. 


Selanjutnya, Idianto membuka secara resmi kegiatan Pra-Musrenbang yang ditandai dengan pemukulan gong didampingi Wakajati Sumut dan para Asisten. (sh)