Notification

×

Iklan

Iklan

Diperiksa Hingga Larut Malam, Poldasu Resmi Tahan Anggota DPRD Tanjungbalai Mukmin Mulyadi

Rabu, 19 April 2023 | 02:43 WIB Last Updated 2023-04-18T19:43:01Z

Anggota DPRD Tanjungbalai Mukmin Mulyadi saat digiring petugas menuju sel tahanan di Mapolda Sumut. (Istimewa)


ARN24.NEWS – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut resmi menahan Mukmin Mulyadi (MM), DPO narkoba sekaligus anggota DPRD Tanjungbalai, Selasa (18/04/2023) malam.


Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Yemi Mandagi mengatakan MM resmi ditahan terhitung Selasa malam tadi, usai penyidik memeriksa dan melakukan gelar perkara.


MM nampak mengenakan baju tahanan berwarna merah tertunduk lesu. Dia juga menggunakan peci berwarna hitam dan kacamata.


Saat ditanya wartawan sambil digiring ke Gedung Tahti Poldasu, MM hanya berdiam diri. Dia terus menundukkan kepalanya enggan menjawab pertanyaan wartawan.


"Hasil gelar perkara tersebut, kita simpulkan bahwa tersangka MM langsung kita lakukan penanganan malam ini juga," tegas Kombes Pol Yemi Mandagi, di depan Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Rabu (19/4/2023) pukul 00:05 WIB.


Yemi mengemukakan, MM diduga berperan sebagai perantara pembelian ekstasi. Usai penahanan, penyidik akan melengkapi berkas perkara untuk diserahkan ke pengadilan.


"Nanti setelah ini tersangka MM kita serahkan ke Dit Tahti," jelas Kombes Yemi.


Sebelumnya, anggota DPRD Tanjungbalai sekaligus DPO 2.000 pil ekstasi, berinisial MM akhirnya memenuhi panggilan kedua penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Selasa (18/4/2023) siang.


Dia hadir ke Polda Sumut sekitar pukul 12.48 WIB didampingi kuasa hukumnya terlihat mengenakan kemeja hijau lengan pendek, peci berwarna hitam masker hitam dan kacamata.


Turun dari mobilnya, DPO kasus narkoba ini langsung bergegas masuk ke gedung, Nampak beberapa pria mendampinginya.


Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut kembali menjadwalkan pemeriksaan MM diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka sekaligus buronan. (sh)