Notification

×

Iklan

Iklan

Kasus AKBP Achiruddin Buat Kapolda Sumut Disorot, Junimart Girsang: Terlalu Banyak Pencitraan!

Sabtu, 29 April 2023 | 08:51 WIB Last Updated 2023-04-29T01:51:11Z

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak yang kini disorot pasca kasus AKBP Achiruddin Hasibuan. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjutak disorot karena mencuatnya kasus AKBP Achiruddin. Bahkan muncul desakan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengevaluasi jabatan panca.


Desakan itu datang dari anggota DPR RI, Junimart Girsang. Apalagi dia menuding Panca terlalu banyak pencitraan.


Junimart kemudian menyinggung masalah AKBP Achiruddin yang saat ini tengah menjadi perbincangan. Kata dia, banyak lagi polisi bermasalah di Sumut.


"Kapolri sudah seharusnya segera mengevaluasi Kapolda Sumut ini karena sudah terlalu banyak kasus-kasus hukum yang melibatkan oknum polisi di Sumut ini sebagai tersangkanya, ini pun kasus yang baru terungkap," ujar Junimart dilansir detikNews, Jumat (28/4/2023).


Anggota DPR daerah pemilihan Sumut itu kemudian menyinggung kinerja Irjen Panca yang tidak tegas ke jajaran. Menurut dia, Panca juga terlalu banyak pencitraan.


"Kapolda ini sepertinya hanya terlihat tegas keluar tetapi lembek ke internalnya, bahkan cenderung euforia pencitraan," ungkapnya.


Junimart menyorot secara khusus kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak dari seorang perwira menengah polisi di Polda Sumut atas nama AKBP Achiruddin Hasibuan yang terjadi pada 21 Desember 2022. Dia heran kasus itu baru ditindak setelah viral di media sosial.


"Yang menjadi pertanyaan, bagaimana akhir kasus ini tadinya jika tidak viral di media sosial. Mungkin saja tidak ditindaklanjuti? Wong anak perwira polisi kok. Sebaliknya, kenapa Polda Sumut baru bertindak setelah viral?," tanya dia.


"Apa mungkin sekelas Kapolda tidak mengetahui kasus ini sejak pasca kejadian? Atau jangan-jangan ada pembiaran, dan selanjutnya terungkap pamen ini menimbun solar di gudang rumahnya. Ini yang baru terungkap. Mabes Polri wajib turun mengembangkan ini yang dugaan saya adalah sindikasi," tuturnya.


Junimart juga heran melihat kasus penganiayaan Aditya, anak AKBP Achiruddin. Pasalnya, sampai hari ini belum ada tersangka obstruction of justice atau perintangan penyidikan.


Dijelaskan Junimart kasus penganiayaan Aditya Hasibuan ke Ken Admiral terjadi dan dilaporkan ke polisi pada Desember 2022 lalu. Namun, perkara ini baru diproses Polda Sumut setelah video penganiayaan viral di media sosial.


"Saya masih tidak yakin kasus ini akan ditindak tuntas menyeluruh dengan profesional. Tersangka obstruction of justice-nya saja tidak ada, apa benar tidak ada?," katanya.


Menurut dia hal itu menjadi pertanyaan besar. Sehingga dia heran sampai saat ini AKBP Achiruddin Hasibuan tidak juga ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice.


"Ini menjadi pertanyaan besar tentunya. Bagaimana mungkin kasus yang sudah dilaporkan sejak Desember 2022 dan baru ditindaklanjuti sekarang, tanpa ada upaya obstruction of justice di dalamnya," ujar Junimart.


AKBP Achiruddin Masih Berstatus Saksi

Ditreskrimum Polda Sumut telah memeriksa AKBP Achiruddin Hasibuan selama 7 jam. Hal itu dilakukan guna memenuhi unsur pidana terhadap kasus penganiayaan oleh anaknya Aditya Hasibuan.


"Kami telah melakukan pemeriksaan selama tujuh jam. Dari pukul 12.00 WIB-19.00 WIB," kata Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono, Kamis (27/4/2023).


"Sementara hasil pemeriksaan AKBP Achiruddin ini sudah cukup untuk memenuhi unsur yang dipidanakan terhadap anaknya (Aditya)," tambahnya.


Ia menyampaikan kelengkapan dari pemeriksaan ini akan ditampilkan dalam berkas perkara Aditya. Ada pun status Achiruddin saat pemeriksaan masih sebagai saksi.


"Status AKBP AH dalam hal ini sebagai saksi," ungkapnya. (dtc)