Notification

×

Iklan

Ketua PAN Sumut Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan

Jumat, 07 April 2023 | 23:18 WIB Last Updated 2023-04-07T16:18:41Z

Ketua DPW PAN Sumut, Ahmad Fauzan Daulay. (Foto: Instagram/@ahmad.fauzan.daulay)

ARN24.NEWS
– Ketua DPW PAN Sumut, Ahmad Fauzan Daulay, ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan Riduwan Putra yang merupakan kader Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI).


“Sudah kami tetapkan sebagai tersangka, ada 4 orang,” kata Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Maria Marpaung, Jumat (7/4/2023).


Informasi dihimpun, kasus dugaan penganiayaan itu terjadi pada 17 Februari 2023, ketika Riduwan diprovokasi oleh staf Ahmad Fauzan dan kemudian dikeroyok empat orang-termasuk oleh Ahmad Fauzan.


Itu terjadi di salah satu hotel di Kabupaten Padangsidimpuan, Sumut, yang jadi tempat perhelatan Muswil Muhammadiyah.


"Kepala saya bagian depan sama belakang [dipukuli], lalu leher di bawah mata, badan saya bagian belakang. Saya juga malu harga diri saya diinjak-injak," kata Riduwan kala itu.


Penjelasan Ahmad Fauzan

Ahmad Fauzan mengatakan kasus ini merupakan persoalan internal. Dia dan Riduwan sempat berada di organisasi Tapak Suci, organisasi pencak silat dibawah naungan organisasi Muhammadiyah Sumut.


Ia menyebut, persoalan dipicu masalah organisasi 2 bulan lalu. Ketika itu, Tapak Suci melaksanakan rapat kerja wilayah, lalu diputuskan bahwa Riduwan diganti.


Namun, saat Muswil Muhammadiyah pada 17 Februari 2023, Fauzan kaget ada nama Riduwan terdaftar sebagai perwakilan Tapak Suci.


"Saya register tapi yang terdaftar bukan saya, menurut keterangan panitia bahwasanya yang terdaftar itu nama Riduwan. Saya keberatan," ujarnya.


Kemudian saat hendak keluar ruangan Muswil, tanpa sengaja Fauzan bertemu Riduwan yang hendak masuk ke dalam acara Muswil.


"Karena saya selama ini merasa dibohongi, dikecewakan, kemudian banyak hal yang menyalahi aturan organisasi baik secara pribadi saya terpancing emosi," tuturnya.


Fauzan mengakui telah menganiaya Riduwan. Menurut dia, Riduwan juga sempat membalas dengan memukul tubuhnya. (kmp/ans)