Notification

×

Iklan

Mahasiswa Ributi Kasus Pemalsuan Dokumen PT. Pelayaran Bintang Putih di Mapoldasu

Senin, 03 April 2023 | 13:15 WIB Last Updated 2023-04-03T06:15:47Z

Perwakilan mahasiswa saat berorasi di depan Mapolda Sumut. (Istimewa)


ARN24.NEWS – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa dan Masyarakat Indonesia Maju menggar aksi unjuk rasa di Mapolda Sumut, Senin (3/4/2023) siang. 


Kedatangan mahasiswa dengan membawa 2 spanduk ini untuk meminta ketegasan Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dalam penegakan hukum yang terjadi di PT. Pelayaran Bintang Putih (PBP) Medan, Sumatera Utara (Sumut). 


Pasalnya, telah terjadi pemalsuan surat dalam hal ini tanda tangan Kepala Cabang berinisial, Totok Budi Arstianto terkait izin berlayar dan bongkar muat Kapal Meratus di Pelabuhan Belawan yang dilakukan sejumlah oknum di PT PBP tersebut. 


Apalagi kasus ini sudah dilaporkan ke Polda Sumut dengan Nomor: LP/551/III/2021/SPKT III, Dirreskrimum tertanggal 16 Maret 2021, namun sampai sekarang tak kunjung tuntas.


"Kami mempertanyakan ketegasan Kapolda Sumut, apakah anggota bapak pura-pura tidak melihat, diam, atau tuli makanya kasus ini sudah berjalan dua tahun tapi tidak ada kejelasan," teriak koordinator aksi, Sahnan Siregar dalam orasinya.


Disebutkannya, terkait kasus laporan tersebut 2 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial, De dan Ma serta HS selaku orang yang sangat bertanggung jawab di PT PBP tersebut. 


"Maka kami meminta Kapolda Sumut untuk segera melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap PT PBP dalam hal ini seluruh oknum yang terlibat di dalamnya," tegasnya.


Pihaknya juga meminta kepada Kapolda Sumut agar membentuk tim dan bersikap tegas dalam penanganan kasus ini serta meminta pihak A.P Moller Maersk PT. PBP yang merupakan perusahaan asing tunduk dan taat terhadap UU Republik Indonesia. 


"Kami mendesak agar Bapak Kapolda untuk menahan kegiatan sementara waktu atau bongkar muat kapal PT. PBP sampai dengan proses hukum ini selesai atau mencabut izin perusahaan itu karena terlalu banyak melakukan pelanggaran administrasi," pungkasnya. 


Akhirnya, beberapa perwakilan mahasiswa diajak masuk untuk menyampaikan langsung aspirasinya dengan diterima oleh AKP Nasri Ginting di SPKT Mapolda Sumut. 


"Terima kasih adik-adik mahasiswa, apa yang kalian sampaikan ini akan segera ditindak lanjuti," jawab AKP Nasri Ginting.


Usai mendapat jawaban itu para mahasiswa akhirnya kembali dengan tertib namun berjanji akan datang kembali apabila tidak ada juga tindakan Polda Sumut dalam kasus ini. (sh)