Notification

×

Iklan

Iklan

Polsek Percut Sei Tuan Amankan 2 Pencuri Pintu Besi

Jumat, 14 April 2023 | 13:08 WIB Last Updated 2023-04-14T06:08:59Z

Personel Polsek Percut Sei Tuan yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim, Iptu Japri Simamora  menangkap dua pencuri pintu besi di Jalan Cemara, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Rabu (12/4/2023). (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Personel Polsek Percut Sei Tuan yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim, Iptu Japri Simamora  menangkap dua pencuri pintu besi di Jalan Cemara, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Rabu (12/4/2023).


Aksi kedua pelaku, EK Disol (35), warga Jalan Cemara Gang Keadilan Lorong II Lama Timur Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan dan MH alias Ardi (35), warga Jalan Lorong II Barat Nomor 60 Cemara Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan, ini terekam CCTV dan viral di medsos.

 

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Agustiawan menjelaskan, pencurian pintu besi milik T Selamat di Jalan Cemara, Desa Sampali itu terjadi, Selasa (28/3/2023) malam.


"Para pelaku membongkar pintu besi dan membawanya dengan menggunakan betor. Saat beraksi ketiga pelaku terekam CCTV dan viral di Medsos. Kemudian pintu besi tersebut mereka jual ke pengepul barang bekas di Jalan Haji Anif Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan dengan harga Rp5 ribu kilogram dengan berat 78 kilogram," katanya, Kamis (13/4/2023).


Personel yang menerima pengaduan korban langsung bergerak ke TKP dan melakukan penyelidikan.


Hasilnya, Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu Japri Simamora langsung memimpin penangkapan kedua pelaku. Tanpa melakukan perlawanan pelaku langsung diboyong ke Mapolsek.


“Adapun rekan pelaku yang belum tertangkap berinisial A, masih dalam pengejaran,” pungkasnya. (has)