Notification

×

Iklan

Iklan

Anak Batubara Nekat Nyuri Hape Cewek Asahan

Senin, 08 Mei 2023 | 14:05 WIB Last Updated 2023-05-08T07:05:48Z

ARN24.NEWS --
Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan menggelandang pria inisial SS (25) yang bermukim di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Labuhanruku, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara. Penangkapan pelaku sesuai bukti laporan Nomor LP/B/353/V/2023/SPKT/Polres Asahan/Polda Sumut tertanggal 6 Mei 2023. 

Dalam laporan tertera bahwa korban Citra Ayu Mustika (19) warga Jalan Seriti No 71 Lingkungan I, Kelurahan Gambir Baru, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, telah kehilangan satu buah ponsel merek Oppo A5 yang diletakkan di jok sepeda motornya. 

Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung menjelaskan, saat kejadian korban berada depan warung RM Ita Jalan Ir Sutami, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan. Namun korban terkejut ketika dia ingin mengambil ponselnya, melihat pelaku menggarong dari dalam jok sepeda motornya tersebut. 

Dari situ korban membuat laporan pengaduan dan Kanit Jatanras Polres Asahan langsung bergerk. Pelaku diamankan dari daerah Sidodadi tepatnya di depan Puskesmas Sidodadi Kisaran.

“Hasil penangkapan disita barang bukti 1 unit hape Oppo A5 dan 1 unit unit sepeda motor Beat warna biru," ungkap AKBP Rocky, Minggu (7/5/2023).(saze/edt)