Notification

×

Iklan

Iklan

Ngebong Bareng di Kafe Remang 3 Pemuda Balige Digelandang

Senin, 08 Mei 2023 | 14:09 WIB Last Updated 2023-05-08T07:09:55Z

ARN24.NEWS --
Tiga pria berhasil diciduk Tim Ops Sat Res Narkoba Polres Toba dari salah satu kafe remang remang di Jalan Bypass Balige Hutabulu Mejan Kecamatan Balige Kabupaten Toba. Ketiganya, MLP (36) warga Porsea, JFP (34) warga Laguboti  dan CH (36) warga Balige. Mereka diamankan dengan beberapa alat bukti narkoba dan alat penghisap yang digunakan.
 
Kapolres Toba AKBP.Taufiq Hidayat Thayeb,S.H, S.I.K melalui Kasi Humas AKP Bungaran, membenarkan ada 3 orang pria paroh baya yang telah berhasil diamankan Tim Ops Satres Narkoba Polres Toba.
 
Dijelaskannya, ketiganya diduga kuat sedang melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika di salah satu cafe dan diciduk pada hari Kamis (4/5/2023) di saat sedang asyik menjalankan aksinya.
 
Bungaran juga menyebutkan, penggrebekan dilakukan atas adanya laporan dan informasi dari masyarakat ke Polres Toba yang diterima langsung Satres Narkoba. Menerima informasi tersebut tim Ops Sat Res Narkoba Polres Toba yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Yugun BM Sibagariang langsung turun melakukan penyelidikan.
 
Dari hasil respon cepat yang dilakukan Satres Narkoba serta melakukan penyelidikan dengan memastikan bahwa oknum pelaku sedang menjalankan aksinya di TKP yang sudah diintai oleh Tim. Selanjutnya pelapor bersama saksi langsung mengetuk pintu kamar di salah kafe. 

Di situ petugas menemukan tiga orang laki-laki paroh baya berikut beberapa bukti narkoba jenis sabu dan alat hisapnya. Turut disita 1 paket diduga kuat berisi narkotika jenis sabu, 1 buah kaca pirex bekas pakai berisi gumpalan diduga narkotika jenis sabu, 1 buah bong yang terbuat dari botol plastik air mineral, 1 buah mancis warna biru yang terhubung dengan 1 buah jarum suntik yang diduga sebagai alat pembakar sabu untuk digunakan. (gos/nt)