Notification

×

Iklan

Iklan

Berpakaian Dinas Lengkap, AKBP Achiruddin Hasibuan Jalani Sidang Etik

Selasa, 02 Mei 2023 | 13:04 WIB Last Updated 2023-05-02T06:04:48Z

AKBP Achiruddin (bermasker) saat akan menjalani sidang kode etik. (Foto: Finta Rahyuni/detikSumut)

ARN24.NEWS
– Mantan Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan menjalani sidang kode etik, Selasa (2/5/2023) hari ini. 


Ken Admiral yang menjadi korban penganiayaan oleh anak Achiruddin bersama kedua orang tuanya menjadi saksi dalam sidang etik tersebut.


"Hari ini, pihak Propam menjadwalkan sidang kode etik terhadap AKBP Achiruddin, di pihak Ken sendiri, kami menghadirkan saksi yang pertama ibu Ken, papanya Ken, dan Ken," kata Kuasa Hukum Ken Admiral, Irwansyah Putra Nasution di Polda Sumut, Selasa (2/5/2023).


Irwansyah menyebut selain ketiga orang tersebut, tiga orang rekan dari Ken Admiral juga menjadi saksi dalam sidang tersebut. Ketiganya, yakni Rio, Yazid, dan Fajar. Mereka turut menyaksikan penganiayaan yang ada di rumah AKBP Achiruddin itu.


"Fajar yang mengangkat Ken di rumah AKBP AH, Rio yang dihalangi AKBP AH. Yazid yang setelah penganiyaan ditodong (senjata) di mobil," jelasnya.


Irwansyah berharap sanksi yang dijatuhkan kepada AKBP Achiruddin sesuai dengan aturan yang berlaku. Menurutnya, Achiruddin telah membiarkan penganiayaan itu terjadi.


"Kita sangat berkeyakinan ada hasil yang sesuai dengan rule of law- nya, karena kita sudah mengajukan bukti-bukti dan saksi- saksi terkait dengan peran AKBP AH," jelasnya.


"AKBP AH itu memerintahkan orang untuk mengambil senjata yang belum kita ketahui apakah senjata api, airgun, atau soft gun. Kedua, AKBP AH itu memerintahkan orang untuk menghalang- halangi. Salah satu keluarga Ken yang ingin melerai juga dihalangi dengan tangannya. Jadi, terlihat jelas peran dia dalam penganiayaan yang dialami klien kami Ken," pungkasnya.


Untuk diketahui, mantan Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin menjalani sidang kode etik tampak mengenakan seragam Polri saat akan disidang.


AKBP Achiruddin Hasibuan keluar dari gedung Dit Tahti Polda Sumut sekitar pukul 10.00 WIB. Dia tampak dikawal oleh petugas Provost.


Achiruddin Hasibuan terlihat mengenakan seragam Polisi dengan lambang dua melati di pundaknya, sesuai dengan pangkatnya saat ini, yakni AKBP. Selain itu, dia juga tampak mengenakan topi serta masker.


Saat turun dari Gedung Dit Tahti, AKBP Achiruddin Hasibuan tampak memberikan salam kepada awak media dengan menangkupkan tangannya.


AKBP Achiruddin Hasibuan sendiri enggan berkomentar terkait sidang kode etiknya hari ini. Dia hanya berjalan sambil memberikan salam. Setelah itu, ia digiring menuju Bid Propam Polda Sumut.


Hingga saat ini, sidang kode etik terhadap AKBP Achiruddin masih berlangsung secara tertutup. (dts)