Notification

×

Iklan

Iklan

Daftarkan 50 Bacaleg ke KPU, PAN Target 10 Kursi di DPRD Medan

Jumat, 12 Mei 2023 | 18:05 WIB Last Updated 2023-05-12T11:05:35Z

Ketua DPD PAN Kota Medan (dua kiri) saat memberikan keterangan kepada wartawan seusai mendaftarkan bakal calon anggota legislatif ke KPU Medan. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Partai Amanat Nasional (PAN) menargetkan raihan 10 kursi di DPRD Kota Medan pada pemilu 2024 mendatang.


"Target kita 10 kursi," tegas Ketua DPD PAN Kota Medan, HT Bahrumsyah usai mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) PAN Kota Medan ke KPU Kota Medan di Jalan Kejaksaan, Medan, Jumat (12/5/2023) siang.


Bicara target, sambung Bahrumsyah, pihaknya mengaku tidak jauh dari periode lalu yakni dari 4 kursi naik 50 persen pada periode 2019 menjadi 6 kursi.


"Saya pikir persentase ini menjadi catatan kita ke depan minimal kita bisa merebut 10 kursi, bahkan ini pun di bawah dari 50 persen, kita bawahkan lagi targetnya, karena bila mengikuti target 2014 naik 50 persen berarti kan 12 kursi tapi kali ini kita cukup target 10 kursi," beber Bahrumsyah. 


Dari 50 komposisi bacaleg yang didaftarkan, 6 diantaranya merupakan petahana yang diajukan maju kembali oleh DPD PAN Kota Medan.


"Termasuk saya sendiri dan sekretaris (Sudari ST) akan bertarung di Dapil II Medan," bebernya. 


Bahrumsyah juga menjelaskan bahwa hari ini sistem yang diajukan PAN untuk mendaftar semua menggunakan proses urutan nomor melalui abjad alfabet yakni urutannya dari A sampai Z.


"Jadi untuk nomor urut nanti di saat perbaikan-perbaikan dan hal ini memang sudah disampaikan pimpinan (PAN) pusat kita yang tidak mengajukan prosedur nomor urut dan ini semua termasuk kita pimpinan partai juga mengikuti urutan abjad alfabet termasuk Ketua umum kita yang mencoba di DPR RI (Zulkifli Hasan) berada di posisi urutan bawah," pungkasnya. 


Kedatangan rombongan DPD PAN Kota Medan yang menyuguhkan tarian minang sebelum masuk mendaftar ini, diterima langsung Ketua KPU Kota Medan, Agussyah Ramdani Damanik didampingi komisioner KPU Rinaldi Khair. Berkas yang dibawa oleh DPD PAN Kota Medan langsung diverifikasi oleh petugas.


Data yang disampaikan Agussyah Damanik menyebutkan, PAN menjadi partai ke empat yang mendaftarkan bakal calon legislatif mereka ke KPU Kota Medan.


"Dari kemarin sampai sekarang sudah mendaftar itu ada PDI Perjuangan, Nasdem dan PKS," ujarnya.


Diketahui masa pendaftaran bakal calon legislatif akan berlangsung hingga 14 Mei 2023 mendatang. (mbd)