Notification

×

Iklan

Iklan

Diduga Terkait Isu Selingkuh, Polda Sumut Copot Jabatan Wakapolres Binjai

Kamis, 25 Mei 2023 | 18:06 WIB Last Updated 2023-05-25T11:06:06Z

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Bidang (Bid) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut telah menangani perkara dilaporkannya Wakapolres Binjai Kompol Agung Basuni yang diduga berselingkuh dengan istri orang.


"Laporan dugaan perselingkuhan itu sudah ditangani, Polda Sumut memutuskan Kompol Agung Basuni dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Wakapolres Binjai," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (25/5/20223).

 

Sementara itu, Joni selaku pihak yang melaporkan Wakapolres Binjai Kompol Agung Basuni diketahui telah mencabut laporannya dan memaafkan perilaku perwira polisi tersebut.


"Saya memberikan klarifikasi terhadap berita yang beredar bahwa Wakapolres Binjai Kompol Agung Basuni yang berselingkuh dengan istri saya tidak benar dan semuanya kesalahpahaman. Apabila ada pihak-pihak yang ingin mencoba kembali viral-kan perkara ini akan dituntut sesuai hukum yang berlaku," terangnya dikutip di salah satu media.


Pada kesempatan itu Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menambahkan Bid Propam Polda Sumut tetap nantinya akan menyidangkan perkara dugaan perselingkuhan itu untuk kepastian sanksi yang diberikan.


"Walaupun pelapor telah mencabut laporannya, Propam Polda Sumut tetap nantinya akan menggelar sidang," ujarnya.


Sebelumnya, seorang pria bernama Joni melaporkan Wakapolres Binjai Kompol Agung Basuni karena diduga berselingkuh dengan istrinya berinisial L.


Laporan ke Bid Propam Polda Sumut itu pun tertuang dalam surat Nomor: STPL/76/V/2023/Propam Tertanggal 16 Mei 2023.


Dugaan perselingkuhan antara Kompol Agung Basuni dengan istrinya terjadi sejak 2021 lalu, saat Kompol Agung masih menjabat sebagai Kasat Lantas di Polres Sergai. (sh)