Notification

×

Iklan

Iklan

Jegrek!!! Emak & Anak Masuk Bui Gegara Polisi Nyaru Jadi Pembeli

Kamis, 04 Mei 2023 | 14:27 WIB Last Updated 2023-05-04T07:27:25Z

ARN24.NEWS --
Satres Narkoba Polres Tanjungbalai membawa ibu dan anaknya kantor polisi. Bukan apa-apa, sebab keduanya terlibat atas kepemilikan sabu dengan berat 153,71 gram. Ibu dan anak ini diamankan dari Jalan Protokol Desa Sei Jawijawi, Kecamatan Sei Kepayang Barat, Kabupaten Asahan.

Ada pun kedua pelaku inisial E  (48) tinggal di Jalan Bilal Lingkungan IV, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai. Sedangkan anaknya inisial ORL (27) warga Jalan Bian Lingkungan I, Kelurahan Muara Sentosa, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai. 

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi melalui Kasat Narkoba AKP R Silalahi menjelaskan, Kamis lalu pihaknya melakukan penindakan setelah sebelumnya tim mendapat informasi dari masyarakat.

“Berdasarkan informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan dan melakukan penyamaran sebagai pembeli narkotika kepada E sebanyak 1 ons sabu seharga Rp 40 juta. Kemudian disepakati bertemu dan transaksi di Jalan Protokol Desa Sei jawi- jawi,” terang Kasat Narkoba, Rabu (3/5/2023).

Setelah bertemu di tempat yang telah disepakati, E datang dengan menggunakan becak motor dan menyerahkan satu bungkus plastik asoy warna hitam yang di dalamnya diduga berisi narkotika jenis sabu kepada ORL alias O, untuk diberikan kepada petugas yang menyamar sebagai pembeli.

Usai memberikan kepada petugas yang menyamar, O langsung diamankan oleh dibantu tim opsnal lainnya. Di situ juga pelaku E sedang berada di atas becak motor.

Kemudian Tim Opsnal melakukan penggeledahan terhadap E dan ditemukan satu buah tas warna coklat yang di dalamnya berisi satu buah dompet warna kuning. Setelah dibuka, ternyata dompet itu berisi satu lembar tisue warna putih yang dibalut lakban warna coklat berisi 3 bungkus plastik klip transparan diduga berisi sabu. 

Lalu, selembar tisue warna putih yang dibalut lakban warna coklat berisi tiga bungkus plastik sedang klip transparan, diduga berisi narkotika jenis sabu.

Selain itu, juga ditemukan 2 bungkus plastik sedang klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu, sebuah timbangan elektrik, dua bal plastik klip transparan kosong, dua buah pipet runcing, satu unit handphone Nokia warna hitam.

Setelah dilakukan penggeledahan terhadap O, ditemukan 1 unit handphone Android warna biru, uang tunai Rp 2.170.000 di saku celananya yang diakui uang hasil penjualan narkotika bekerjasama dgn ibunya, E.

Selanjutnya E dan O serta barang bukti yang disita dan diamankan dibawa ke kantor Polres Tanjung Balai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (saze/edt)