Notification

×

Iklan

Iklan

Mayat Perempuan Tinggal Tengkorak di Lahan PTPN II Batang Kuis Terungkap, Ini Identitasnya

Selasa, 09 Mei 2023 | 11:41 WIB Last Updated 2023-05-09T04:41:36Z

Polisi saat melakukan olah TKP pada penemuan mayat wanita tanpa identitas yang tinggal tengkorak di lahan PTPN II Batang Kuis. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Identitas mayat perempuan yang ditemukan dalam kondisi tinggal tengkorak di area PTPN II Bandar Khalifah, Jalan Pabrik Rotan, Dusun VI, Desa Sidodadi, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (7/5/2023), pukul 12.45 WIB lalu, akhirnya diketahui.


Korban ternyata adalah Sariyem, perempuan berusia 72 tahun, warga Jalan Buntu, Gang Lanteng, Dusun VIII, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Seituan.


Identitas ini diketahui setelah anak korban, Sri Hartuti (52) warga Jalan Buntu, Gang Lanteng, Dusun VIII, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Seituan, mengenali ciri-ciri korban dari pergelangan tangan kirinya yang memiliki bekas gelang-gelang, rambut gimbal dan mengenakan pakaian warna kuning saat meninggalkan rumah.


Sri Hartuti bersama personel Polsek Batang Kuis menjemput jasad korban di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan, Senin (8/5/2023) malam pukul 21.30 WIB.


"Benar, sudah kita serahkan kepada keluarganya. Anak kandung korban mengenali ciri-ciri korban. Jadi, tadi malam kita lakukan serah terima," sebut Kapolsek Batang Kuis, AKP Syahrizal saat dikonfirmasi, Selasa (9/5/2023) siang.


Setibanya di rumah duka, Jalan Buntu, Gang Lanteng, Dusun VIII, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Seituan, sekira pukul 23.00 WIB, sambung Syahrizal, dilakukan serah terima oleh personel Polsek Batang Kuis kepada keluarga korban.


Dijelaskan Syahrizal lagi, keluarga korban, melalui anak pertamanya (Sri Hartuti) menandatangani surat pernyataan permintaan tidak diotopsi.


Dalam isi surat pernyataan itu, disebutkan jika korban selama ini mengalami gangguan jiwa. Pihak keluarga juga menyatakan korban meninggal secara wajar dan tidak keberatan atas musibah itu. 


"Tadi malam juga, sekitar pukul 23.50 WIB, jenazah korban langsung dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU), Dusun VIII, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Seituan. Penyelidikan kasus ini akan kita keluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3)," ungkap Syahrizal.


Diketahui sebelumnya, sesosok mayat perempuan tanpa identitas yang hanya tinggal tengkorak berbalut kain (pakaian) warna kuning ditemukan di area PTPN II Bandar Khalifah, Dusun VI, Desa Sidodadi, Kecamatan Batang Kuis, Minggu (7/5/2023), pukul 12.45 WIB.


Ciri-ciri korban, berjenis kelamin perempuan, warna kulit sawo matang, tinggi badan sekitar 150 sentimeter, rambut ikal dan mengenakan pakaian warna kuning. (sh)