Notification

×

Iklan

Iklan

Murad Ismail, Mantan Jenderal Brimob yang Emosi hingga Dipecat PDIP

Selasa, 09 Mei 2023 | 21:08 WIB Last Updated 2023-05-09T14:08:12Z

Mantan Dankor Brimob yang kini menjadi Gubernur Maluku Murad Ismail dipecat sebagai kader PDIP karena emosi ditegur soal istrinya bergabung ke PAN. (CNN Indonesia/Hesti Rika)

ARN24.NEWS
– Dewan Pimpinan Pusat PDIP resmi mencopot sekaligus memecat salah satu kadernya, Murad Ismail dari jabatan Ketua DPD PDIP Maluku.


Ia dicopot setelah sempat dimintai keterangan soal kepindahan istrinya ke PAN. Belakangan, PDIP mengonfirmasi Murad kini juga tak berstatus sebagai kader PDIP.


"Dicopot jabatannya sekaligus tidak lagi menjadi kader PDI Perjuangan," kata Wasekjen DPP PDIP, Sadarestuwati saat dikonfirmasi, Selasa (9/5/2023).


Ketua DPP PDIP Sri Rahayu menyebut partai telah meminta klarifikasi Murad soal kepindahan istrinya.


Pengurus Pusat PDIP mengutus Ketua DPP Bidang Kehormatan Partai, Komaruddin Watubun dan Ketua DPP PDIP Bidang Kaderisasi Djarot Saiful Hidayat.


"Namun ternyata Pak Murad malah menunjukkan sikap emosional di hadapan Pak Djarot Syaiful Hidayat yang dikenal sebagai sosok yang santun, sosok pendengar, dan selalu mencari solusi dengan cara musyawarah," kata Sri.


Murad saat ini menjabat sebagai Gubernur Maluku. Presiden Joko Widodo melantik Murad dan Barnabas Orno masing-masing sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku pada April 2019.


Sebelum bertarung dan menang Pilgub Maluku, Murad malang melintang berkarier di kepolisian. Lulusan Akpol tahun 1985 ini setidaknya tercatat pernah menjabat sebagai Kasat Brimob Polda Sumut pada 2006.


Dua tahun berselang, pria kelahiran 11 September 1961 ini menjabat sebagai Kasat Brimob Polda Metro Jaya.


Kariernya terus menanjak, berturut-turut Murad menjabat sebagai Wakapolda Maluku pada 2013, Kapolda Maluku hingga Komandan Korps (Dankor) Brimob Polri pada 2015 dengan pangkat Inspektur Jenderal (Irjen).


Saat berniat ikut Pilkada Maluku, Murad dimutasi dari posisinya menjadi Analis Kebijakan Utama Korbrimob Polri. Pada 12 Februari 2018, ia dinyatakan bukan lagi anggota Polri usai resmi mengundurkan diri.


"Bahwa Keppres PDH anggota Polri yang akan ikut pilkada atas nama pak Anton Charliyan, pak Murad dan kawan-kawan sudah ditandatangani oleh Presiden. Keppres Irjen Pol Drs. Anton Charliyan dkk Nomor 9/Polri/Tahun 2018 tanggal 12 Februari 2018," kata Karopenmas Divhumas Mabes Polri, Brigjen Pol Mohammad Iqbal, Februari 2018.


Saat menjabat sebagai Gubernur Maluku, Murad juga pernah terekam video menantang pedemo berduel. Momen itu terjadi saat peresmian Pelabuhan Merah Putih di Kabupaten Buru pada Juli 2022.


Acara tersebut diwarnai unjuk rasa mahasiswa. Murad yang sedang duduk di bawah tenda kemudian beranjak. Dia menghadap ke arah orang-orang yang berdemonstrasi sambil membalas teriakan para demonstran.


"Woe, kasi masuk sini katong (kita) bakalai (berkelahi). Sudah lama enggak bakalai ini," kata Murad dalam video.


Sri melaporkan Murad kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Megawati kemudian mengambil keputusan membebastugaskan Murad dari jabatan Ketua DPD PDIP.


Kini, PDIP menunjuk Benhur Watubun sebagai Ketua DPD PDIP menggantikan Murad dan Mercy Barends sebagai Sekretaris.


"Apa yang terjadi di Maluku tersebut untuk menjadi pelajaran penting, bagaimana setiap kader Partai agar bisa menjaga perilaku, bersikap santun, namun tegas dan kokoh di dalan membela rakyat kecil," kata Sri. (yoa/pmg)