Notification

×

Iklan

Iklan

Tak Kunjung Ada Kejelasan, Polda Sumut Diminta Ambil Alih Kasus Pembakaran Rumah Warga

Rabu, 03 Mei 2023 | 13:10 WIB Last Updated 2023-05-03T06:11:01Z

Rumah warga dibakar orang tak dikenal (OTK) di Jalan Kelapa, Tanjung Gusta, Sunggal. (Foto: Tangkapan layar CCTV)


ARN24.NEWS
– Satreskrim Polrestabes Medan hingga saat ini belum mengamankan pelaku pembakaran rumah yang nyaris merenggut nyawa satu keluarga di Jalan Kelapa, Nomor 312, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal, yang terjadi pada Rabu (8/2/2023) dini hari lalu.


Terkait hal itu, korban Ratna Yani Hutabarat pun mengaku kecewa dengan kinerja Satreskrim Polrestabes Medan yang mana hingga saat ini belum juga menangkap pelaku.


"Sudah hampir 2 bulan kasus dugaan percobaan pembunuhan dengan mencoba pembakaran rumah kami, namun hingga saat ini pihak Satreskrim Polrestabes Medan belum berhasil menangkap pelaku dan menetapkan tersangka. Apa mungkin viral dulu, baru pihak kepolisian bertindak," katanya kepada arn24.news, Rabu, (3/5/2023).


Oleh karenanya, Ratna meminta agar Polda Sumut dapat memberikan perhatian khusus terkait laporannya dan mengambil alih kasus pembakaran tersebut.


"Saya berharap agar bapak Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak dapat mengambil alih laporan tersebut, sebab hingga saat ini belum ada kejelasan dari Sat Reskrim Polrestabes dan para pelaku masih bebas berkeliaran, sehingga kami tidak bisa tenang, sebelum pelaku ditangkap," sebutnya.


Selain itu, Ratna juga meminta perlindungan hukum terhadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak.


"Saya dan keluarga meminta agar pak Kapolri dan Kapolda Sumut dapat memberikan perlindungan hukum bagi kami dan kami berharap kasus ini dapat diproses secara transparan serta secepatnya menangkap pelaku," harapnya.


Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa ketika dikonfirmasi mengaku masih mendalami kasus tersebut.


"Masih kami dalami informasi orang yang dicurigai. Perkembangan kami infokan ya," kata Kompol Teuku Fathir Mustafa.


Diberitakan sebelumnya, dua orang tak dikenal (OTK) membakar rumah warga di Jalan Kelapa Nomor 312, Tanjung Gusta, Sunggal, Rabu (8/2/2023) sekitar pukul 01.20 WiB dini hari.


Dari rekaman CCTV, terlihat 2 pria yang memakai helm berboncengan dengan mengendarai sepeda motor. Lalu, dua pria itu memarkirkan sepeda motornya di dekat pintu rumah korban Ratna Yani Hutabarat.


Kemudian kedua pria itu diduga menyiramkan bensin ke dalam rumah korban, lalu menyulutnya dengan korek api. Bensin yang mudah terbakar langsung menyambar dan seketika membesar.


Beruntung, api tidak sempat melalap rumah korban. Sementara dua pria mengenakan helm itu melarikan diri menggunakan sepeda motor. 


Atas peristiwa itu, korban pun langsung  melaporkan ke Polrestabes Medan dengan nomor: LP/B/460/II/2023/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA.


Ratna menjelaskan, pembakaran itu diketahui ketika alarm CCTV berbunyi dan suara anjing yang tak berhenti menggonggong.


"Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.20 WIB dini hari, saat kami sudah tertidur. Ketika itu saat mendengar suara alarm CCTV berbunyi dan suara anjing bergonggong, curiga dengan hal itu, saya membangunkan suami saya," katanya kepada wartawan, Rabu (8/2/2023).


Alangkah terkejutnya Ratna dan suaminya ketika melihat ruangan di rumahnya sudah terbakar. Ia bersama suami pun langsung bergegas memadam kobaran api tersebut.


"Untuk saja kami mengetahui adanya kebakaran itu dan langsung memadamkannya, kalau tidak mungkin kami satu keluarga sudah tewas dilalap api," sebutnya.


Menurutnya, ini teror bagi dia dan keluarganya dan tidak tau apa motif dari dua pria tersebut membakar rumahnya.


“Ini teror bagi kami, tentu saja kami ketakutan, dan kami merasa, tidak ada masalah dengan siapapun. Kami berharap kepada Aparat Kepolisian Polrestabes Medan agar segera menangkap pelaku dan mengetahui motif pembakaran rumah kami," pungkasnya.