Notification

×

Iklan

Iklan

Ini 28 Nama Calon Anggota Bawaslu Sumut Lulus Tes Tertulis dan Psikologi

Sabtu, 03 Juni 2023 | 03:22 WIB Last Updated 2023-06-02T20:27:57Z

Tim Seleksi (Timsel) mengumumkan 28 nama Calon Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang lulus tes tertulis dan tes psikologi. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Tim Seleksi (Timsel) mengumumkan 28 nama Calon Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang lulus tes tertulis dan tes psikologi.


Pengumuman itu tertuang berdasarkan surat Nomor: 13/TIMSEL/BAWASLUSUMUT/VI/2023 yang ditandatangani oleh Ketua Timsel Dr. Faisal Akbar Nasution SH, M.Hum, dan Sekretaris Rina Melati Sitompul SH MH, di Medan, 2 Juni 2023.


"Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum setelah melakukan penilaian atas Tes Tertulis dan Tes Psikologi calon anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara bersama dengan ini kami umumkan nama nama yang lulus tes tertulis dan tes psikologi calon anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara,” bunyi surat pengumuman itu.


Adapun 28 nama-nama yang lulus yakni :


1. Agus Salam

2. Arie Nurwanto

3. Benget Manahan Silitonga

4. Efendi Pasaribu

5. Erina Kartika Sari

6. Fatimah Yanti Sinaga

7. Fernando Sitanggang

8. Henri Marudin H Pardosi

9. Henry Simon Sitinjak

10. Johan Alamsyah


11. Joko Arief Budiono

12. Julius Anggiat Lamhot Turnip

13. Kopman Pasaribu

14. M Aswin Diapari Lubis

15. Maimanah Angkat

16. Marwan

17. Payung Harahap

18. Puji Rahmad Harahap

19. Raden Deni Atmiral

20. Rianto Nainggolan


21. Romson Poskoro Purba

22. Salmon Tambunan

23. Sanggam P Gultom

24. Saut Bolangmanalu

25. Sokhiatulo Harefa

26. Suhadi Sukendar Situmorang

27. Supriadi

28. Timo Dahlia Daulay


“Nama Nama yang lulus Tes Tertulis dan Tes Psikologi sebagaimana di atas untuk mengikuti Tes Kesehatan pada tanggal 5-6 Juni 2023 pukul 08.00 WIB sampai selesai bertempat di Rumah Sakit Bhayangkara Medan Sumatera Utara dan mengikuti Tes Wawancara pada tanggal 7-8 Juni 2023 pukul 08.00 WIB sampai selesai tempat dan waktu tentatif akan disampaikan lebih lanjut,” isi surat tersebut.


Dilihat arn24.news, Jumat (3/6/2023), dalam surat pengumuman itu, Timsel juga mempersilahkan masyarakat untuk memberikan tanggapan.


“Kepada masyarakat dapat memberikan tanggapan tertulis terhadap Calon Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara yang ditujukan kepada Tim Seleksi Bawaslu Provinsi Sumatera Utara (Identitas Pelapor akan dirahasiakan) untuk memudahkan format laporan dapat di download di Website Bawaslu Sumut,” demikian bunyi pengumuman tersebut. (rfn)