Notification

×

Iklan

Intel Kodim 0208/Asahan Amankan Oknum Polda Sumut Diduga Pemilik Sabu

Rabu, 07 Juni 2023 | 11:02 WIB Last Updated 2023-06-07T04:02:54Z

ARN24.NEWS --
Tim Unit Intel Kodim 0208/Asahan berhasil mengamankan diduga oknum anggota Polri Satuan Dokkes Polda Sumut terkait kepemilikan narkoba jenis sabu. Lokasi penangkapan di Jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Sentang, Kisaran. Senin kemarin malam. 

Serda Eko Babinsa Koramil 17/DB mengakui mendapat informasi dari masyarakat Kisaran atas keberadaan pelaku. Babinsa tersebut melaporkan pada anggota unit Intel Serka Herdi Marpaung lalu diteruskan ke Danunit Intel Kodim Letda Inf Ramelin Damanik. 

Dari situ Danunit melaporkan ke Letkol Inf. Franky Susanto SE. Letda Damanik beserta 8 personil anggota unit Intel melakukan pengintaian dan mengamati pergerakan terhadap target operasi di TKP. 

Hasilnya, Intel Kodim 0208/Asahan melihat kendaraan yang digunakan pelaku berjenis Avanza Nopol BK 1976 FB. Saat diamankan ternyata di dalam mobil tersebut adalah anggota Polri yang bertugas di Dokes Polda Sumut. Sehingga Letda R Damanik berkordinasi dengan pihak Polres Asahan dikarenakan yang bersangkutan mengaku sebagai anggota kepolisian.

Namun pada saat penyelidikan, masyarakat yang sudah mengetahui adanya peredaran narkoba, mulai berdatangan dan ramai berkerumun. 

Oknum anggota Polri inisial FFB beserta mobilnya dibawa ke Kantor Unit Intel Kodim 0208/AS untuk dilaksanakan pemeriksaan lanjutan. Dalam pemeriksaan tersebut disita sabu 68,45 gram, timbangan digital, plastik bungkus kecil, hape 6 unit, KTP, 2 buah dompet, 2 buah korek api gas, 1 lembar KTA Polri, 1 Stel baju Polri, dan Sim A.

Dari hasil pengembangan sementara Narkoba jenis sabu diperoleh oknum Polri berinisial FFB dari HB tinggal di Tanjungbalai dan sudah melakukan kerjasama selama 6 bulan.

Selanjutnya Selasa (6/6)  FFB tersangka bandar/pengedar Narkoba jenis sabu diserahkan kepada Ipda Pol Wanter Simanungkalit Kanit II Satres Narkoba Polres Asahan dalam keadaan aman. (saze/nt)