Notification

×

Iklan

Iklan

Temui Ratusan Massa, Wali Kota Medan Bobby Nasution Janji Akan Akomodir Tuntutan PBB

Kamis, 08 Juni 2023 | 18:59 WIB Last Updated 2023-06-08T11:59:10Z

Waki Kota Medan Bobby Nasution yang datang menemui massa mengucapkan terima kasih kepada massa PBB yang telah menyampaikan tuntutannya dengan tertib dan damai. Orang nomor satu di Pemko Medan ini pun berjanji akan mengakomodir tuntutan massa PBB. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Ratusan massa yang tergabung dalam Pemuda Batak Bersatu (PBB) menggelar aksi damai di depan Kantor Wali Kota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis, Kecamatan Medan Petisah, Kamis (8/6/2023). Wali Kota Medan, Bobby Nasution menemui dan berjanji akan akomodir tuntutan tersebut.


Dalam aksinya, Ketua DPC PBB Kota Medan, Dolly Sinaga menyampaikan 6 poin tuntutan, diantaranya PBB menolak paham radikalisme dan intoleran serta dilakukannya pembubaran orang-orang beribadah.


“PBB menolak keras dilakukannya penutupan tempat beribadah. Kami berharap agar pemerintah dapat menjadi fasilitator atas kasus jemaat Gereja Elim Kristen Indonesia (GEKI) di Medan Marelan. Pemerintah harus bisa menjalankan makna Pasal 29 ayat 2 UUD 1945 bahwa negara menjamin penduduknya untuk beragama dan beribadah sesuai dengan kepercayaannya masing-masing,” ucap Dolly.


Menanggapi tuntutan itu, Waki Kota Medan Bobby Nasution yang datang menemui massa mengucapkan terima kasih kepada massa PBB yang telah menyampaikan tuntutannya dengan tertib dan damai. Orang nomor satu di Pemko Medan ini pun berjanji akan mengakomodir tuntutan massa PBB.


“Dari awal saya telah menyampaikan mengapa sebelum dijadikan jemaat GEKI sebagai tempat beribadah, tidak ada yang protes padahal dijadikan tempat yang ‘aneh-aneh’. Tapi begitu dijadikan jemaat GEKI tempat beribadah, mengapa marah. Teman-teman boleh mengecek pernyataan yang saya sampaikan ini di media sosial Desember 2022. Artinya, bukan karena kasus ini viral baru Wali Kota bertindak,” kata Bobby.


Bobby menyebut bahwa Pemko Medan telah menjadi fasilitator dalam persoalan jemaat GEKI. Hal itu dibuktikan dengan Pemko Medan, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Medan memberikan 3 tempat alternatif yang dapat digunakan jemaat GEKI beribadah sebelum izin sementara beribadah di Suzuya Marelan keluar pada akhir tahun 2022.


“Ketiga tempat yang kita berikan adalah rumah toko (ruko) yang disewakan Pemko Medan untuk beribadah, Kantor FKUB dan Aula Kantor Kemenag Kota Medan. Namun pendeta dan jemaat GEKI berharap agar mereka diperkenankan beribadah di Kantor Wali Kota, bukan di luar seperti yang dilakukan selama ini, tetapi di dalam kantor menunggu izin sementara keluar,” ujarnya.


Meski begitu, tetap dipersilahkan. Pihaknya sudah ada komunikasi dengan Pendeta dan jemaat GEKI untuk mengecek langsung apa yang dibutuhkan guna melaksanakan ibadah.


“Namun sampai siang ini belum ada pihak GEKI yang datang untuk mengecek langsung sehingga Minggu nanti bisa digunakan untuk beribadah di dalam Kantor Wali Kota,” sebutnya.


Dijelaskannya, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang Kota Medan memang ada mengeluarkan surat, tapi bukan surat melarang melakukan kegiatan beribadah, melainkan surat agar pihak Suzuya mengajukan surat yang menyatakan bahwasannya tempat itu layak dan boleh digunakan untuk tempat beribadah.


“Pemko Medan tidak pernah melakukan pelarangan bagi yang ingin beribadah. Karena ada kelompok masyarakat di Medan Marelan yang melarang beribadah di Suzuya, makanya  saya sampaikan agar izinnya harus dibuat sesuai dengan aturan sehingga tidak bertentangan di lapangan,” jelasnya.


Oleh sebab itu, menantu Presiden Joko Widodo ini pun menyampaikan kepada seluruh massa PBB bahwa Kota Medan selama ini damai.


“Kita tidak mau terjadi perpecahan. Untuk itu kita minta support dari PBB guna menjaga Kota Medan, karena kita selama ini sudah hidup dengan rukun. Pemko Medan siap menjadi fasilitator. Izin sementara pasti kami keluarkan, tapi harus mengikuti semua aturan,” pungkasnya. (has)