Notification

×

Iklan

2 Siswi SMA di Helvetia Terjebak Mucikari Jelita 19 Tahun

Sabtu, 08 Juli 2023 | 14:41 WIB Last Updated 2023-07-08T07:52:12Z
Ilustrasi

ARN24.NEWS --
Seperti kata pepatah 'nasi sudah jadi bubur'. Pun niat baik untuk membantu keuangan orang tua, namun hasilnya malah ketiban sial. Kisah duka dua siswi SMA yang tinggal di Kelurahan Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang, kini diungkap Polres Pelabuhan Belawan, kemarin. 

Ya, kedua siswi SMA itu berinisial YSS (17) dan temannya YET (16). Ceritanya, pada 8 Juni lalu, mereka ingin mencari pekerjaan. Mereka bermaksud uang gaji bisa dipakai untuk kebutuhan hidup sekaligus membantu orangtuanya. 

Nah, ketika coba mencari ke sana-sini, mereka berhenti di salah satu warung. Mereka melepas lelah setelah seharian mencari kerja. Duduk nyantai sambil meminum minuman ringan, keduanya didatangi seorang cewek. 

Usia cewek itu baru 19 tahun. Bincang kecil mereka mengarah untuk mencari nafkah. Seketika hal itu diamini sang cewek yang baru mereka kenal itu. Setelah sepakat, barulah diketahui bahwa nama cewek tersebut adalah Jelita. Kepada kedua ABG, Jelita menawarkan kerja sebagai pelayan cafe. Lokasinya di daerah Tanjung Anom. 

Lepas itu, baik YSS dan YET pamit pulang ke rumah dan janji bertemu esok harinya. Sehari berselang, YSS dan YET janji bertemu dengan Jelita di sekitar Jalan Veteran Simpang KFC Kelurahan Helvetia. Sejak awal bertemu hingga akhirnya Jelita membawa mereka ke kawasan Tanjung Anom, itu pun tak terbersit rasa curiga di hati kedua siswi SMA tersebut. 

Setelah sampai di lokasi tepatnya di salah satu cafe kawasan Jalan Glugur Rimbun, Desa Tanjung Anom, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang, mereka pun diperkenalkan cara bekerja. Walau judulnya itu sekadar pelayan cafe dan berharap uang tip dari pengunjung di sana. 

Di tengah sejumlah pengunjung, mereka disuruh untuk menyiapkan minuman konsumen cafe. Hanya saja, ada beberapa pengunjung cafe yang jahil dan meminta kedua cewek bau kencur itu untuk menemaninya duduk. 

Saat duduk menemani itu pula petaka menimpa YSS dan YET. Tanpa diketahui mereka, rupanya minuman keduanya telah dicampur obat tidur. Usai meneguk minuman tersebut, keduanya langsung tertidur. Sedangkan konsumen cafe diberi leluasa untuk menikmati tubuh kedua ABG. 

Ya, itu pun lewat transaksi yang dilakukan pria hidung belang tersebut kepada Jelita. Pastinya di dalam kamar yang telah tersedia, kedua siswi SMA tersebut digerayangi, disetubuhi dan lainnya. Mereka tersadar setelah merasa ada yang menimpa tubuhnya. Bak petir di siang bolong, keduanya pun bingung seketika. 

Mereka kabur dari cafe dan mengadukan kasus ke orangtuanya. Tak pelak lagi, sang orang tua langsung berang serta memboyong buah hatinya melapor ke Polres Pelabuhan Belawan. Melalui laporan pengaduan itu pula pelaku Jelita diringkus. 

Kasat Reskrim, AKP Zikri Muammar membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, tersangka dijerat pasal 761 jonto pasal 88 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Secepatnya kita mengirim berkas perkara itu ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” ujar Zikri di sela paparan kasus di Polres Pelabuhan Belawan, kemarin. (saze/edt)