Notification

×

Iklan

Dipicu Istri Nikah Siri, Suami Tewas Dibantai Mertua

Senin, 31 Juli 2023 | 12:50 WIB Last Updated 2023-07-31T05:50:38Z

ARN24.NEWS --
Pertikaian berdarah satu keluarga hingga menyebabkan menantu berinisial E (45) tewas di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, mulai terkuak. Korban rupanya awalnya emosi mendengar istrinya menikah siri padahal belum bercerai. 

Dalam informasi yang diperoleh istri E yakni TA (32) dan ayahnya EY (65) masih kritis akibat belasan luka tusuk dan bacokan. Informasi yang dihimpun, disebutkan kejadian itu berawal E mendengar kabar bahwa istrinya sudah menikah siri dengan seorang pria inisial SY (35). 

Padahal E dan TA masih berstatus suami istri sah baik agama maupun negara. Namun, keduanya sudah pisah ranjang. Kemudian TA dan SY memposting foto mesra mereka di media sosial. 

Tujuannya memang untuk memanas-manasi korban agar segera menceraikan TA. Pancingan itu rupanya membuat E panas di media sosial, hingga saling tantang. 

Dengan emosi, korban E mendatangi kediaman TA yang mana saat itu mereka sedang minum kopi. Tanpa basa-basi lagi korban E langsung menarik istrinya TA, lalu keduanya terlibat cekcok. 

Kemudian dilerai oleh mertuanya EY. Sedangkan SY (suami baru TA) disuruh keluar dari rumah untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Selanjutnya ketiganya (EY, TA dan korban E) masuk ke dalam kamar. 

Rupanya di dalam kamar tersebut malah terjadi keributan besar yang menyebabkan saling bacok. TA yang sempat berusaha melerai juga tidak luput terkena tusukan dan bacokan, lalu berlari keluar rumah dan minta tolong dengan kakakkandungnya Alfatila. 

Kemudian Alfatila memanggil adiknya Asep menuju tempat keributan. Sampai di tempat kejadian perkara (TKP), Alfatila melihat tiga korban sudah terkapar bersimbah darah. Di dalam rumah itu hanya ada istri EY yang dalam dalam keadaan sakit stroke dan tidak bisa berbicara. 

Ada juga anak TA berumur sekitar 10 tahun anak dari pernikahan sebelumnya (TA sebelum menikah dengan korban E berstatus janda beranak 3).  Secara terpisah Kapolres OKU AKBP Arif Harsono membenarkan kejadian tersebut. 

Polisi masih diselidiki dan sudah memeriksa beberapa saksi dan  mengamankan barang bukti berupa 3 bilah senjata tajam, 3 unit HP dan satu potong kayu bulat. 

“Penyidik perlu melakukan pendalaman lebih lanjut. Suami sirih TA, SY mengaku tidak tahu persis kejadiannya karena disuruh TA pergi. Karena korban E datang marah-marah," ungkapnya. (ins/nt)