Notification

×

Iklan

Dunia Hitam Aliran Sekilo Sabu Terhenti di Tangan Wanita Rambut Sebahu

Selasa, 18 Juli 2023 | 15:10 WIB Last Updated 2023-07-18T08:10:28Z

ARN24.NEWS --
Sekilo sabu disita dari seorang wanita inisial DS. Perempuan paruh baya ini disebut merupakan sindikat peredaran narkoba di Sumut. Hasil telusur Sat Narkoba Polrestabes Medan menyebut bahwa DS memperoleh barang haram itu dari rekannya seorang pria inisial A. 

Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Rakuta Sitepu menjelaskan, penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka DS di dekat salah satu rumah sakit Jalan Meteorologi VI, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang pada Kamis (6/7/2023).

"Dari DS kita mengamankan satu kilogram sabu yang dibungkus teh China," jelasnya, Selasa (18/7/2023).

Ketika diintrogasi, tersangka DS mengaku sabu tersebut berasal dari tersangka A. Petugas mengamankan A di rumahnya Jalan Krakatau Kecamatan Medan Timur. Bersama A disita 8 kg sabu, 4 bungkus ganja seberat 115 gram, 3 timbangan elektrik, 43 butir pil ekstasi dan 2 unit sepeda motor.

"Tersangka A mengaku sabu itu diperolehnya dari seseorang di luar kota. Pengakuannya dari Tanjung Balai, ini masih kita selidiki," sebutnya.

Jhon mengatakan, pengungkapan ini berkat peran serta masyarakat yang melaporkan adanya peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggal mereka.

"Kita meminta masyakarat untuk tidak takut memberi informasi kepada petugas. Informasi sekecil apapun pasti kami tindaklanjuti," pungkasnya. (mtc/nt)