Notification

×

Iklan

Launching Zonasi PKL, Upaya Pemko Medan Ciptakan Kenyamanan dan Estetika Kota

Kamis, 20 Juli 2023 | 12:01 WIB Last Updated 2023-07-20T05:01:22Z

Launching Zonasi PK yang dilakukan Kasat Pol PP Kota Medan Rakhmat Harahap mewakili Wali Kota Medan Bobby Nasution. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Sebagai upaya untuk menciptakan kenyamanan dan estetika kota, Pemko Medan melalui Satpol PP Kota Medan melaunching Zonasi PKL di kawasan kuliner Pagaruyung Jalan Zainul Arifin, Rabu (19/7/2023) malam. Selain itu penetapan zonasi PKL ini diharapkan PKL dapat naik kelas.


Launching Zonasi PKL ini dilakukan Kasat Pol PP Kota Medan Rakhmat Harahap mewakili Wali Kota Medan Bobby Nasution. Kegiatan ini dilakukan sesuai dengan amanat  Perda Kota Medan No.5 Tahun 2022 tentang Zonasi PKL. 


Mengusung tema "PKL Naik Kelas" launching Zonasi PKL yang bertepatan dengan momentum tahun baru Islam 1 Muharram 1445 Hijriah ini diisi dengan berbagai kegiatan, seperti pawai obor dan rebana serta sosialisasi sekaligus dialog dengan para PKL.


"Launching Zonasi PKL ini guna menciptakan kenyamanan dan estetika kota. Selain itu sesuai dengan tema zonasi ini dapat menaikan kelas PKL. Kita berharap kedepannya PKL dapat berkontribusi bagi pemerintah dan pemerintah hadir untuk memberikan bantuan pembinaan sehingga masyarakat nantinya mendapatkan spot-spot untuk hang out sekaligus bersilaturahmi dengan nyaman," jelas Rakhmat.


Rakhmat Harahap menambahkan berdasarkan Perda no.5/2022, kegiatan dan lokasi PKL ditetapkan dalam 3 zona yakni Merah, Kuning dan Hijau. 


Zona merah merupakan lokasi yang bebas dari aktivitas PKL seperti jalan provinsi, jalan nasional, depan rumah sakit dan rumah atau tempat ibadah. Untuk zona Kuning merupakan lokasi yang diizinkan adanya aktifitas PKL namun bersifat temporal bersyarat seperti jalan atau wilayah tertentu sedan diatur jamnya.


Sedangkan Zona Hijau merupakan lokasi yang diizinkan dan diperuntukkan bagi PKL dengan penataan dan pengelompokan jenis dagang tanpa ada waktu.


"Oleh karena itu para PKL diharapkan dapat memahami zonasi tersebut agar dapat beraktifitas jualan dengan tenang dan kenyamanan masyarakat juga tercipta," pungkasnya. (sh)