Notification

×

Iklan

Sikat Motor Pedagang Tortop Mendekam di Tahanan

Kamis, 06 Juli 2023 | 14:12 WIB Last Updated 2023-07-06T07:12:20Z

ARN24.NEWS --
Lewat laporan Agus Priadi (27) warga Desa Laut Tador, Kecamatan Laut Tador, Kabupatenh Batubara, ADP alias Tortop ditangkap Polsek Indrapura. Kapolsek Indrapura AKP Jonni melalui Plt Kasi Humas Polres Batubara Iptu Abdi Tansar, Rabu (5/7/2023) menerangkan, penangkapan bermula adanya informasi dari warga kehilangan kendaraan bermotor. 

Setelah itu, kata Abdi, personel Polsek Indrapura langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Vario BK 5020 OAF dan 1 buah kunci T.
 
"Pelaku diamankan warga terlebih dahulu setelah itu personel langsung ke lokasi dan langsung membawa ke Mako Polsek Indrapura," ujarnya.
 
Abdi mengatakan, peristiwa terjadi, Selasa (4/7/2023) sekitar pukul 12:30 WIB. Saat itu korban memarkirkan sepeda motor di depan warung miso miliknya. Tidak berselang lama, istri korban berteriak karena sepeda motor milik suaminya telah dilarikan pelaku.
 
Mengetahui itu korban pun langsung melakukan pengejeran menggunakan sepeda motor milik tetangga. Sekitar jarak 1 kilometer korban berhasil mencegat pelaku dan mengamankannya bersama warga.
 
"Pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun," tandasnya. (saze/edt)